PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku sedang membahas kaitan produk unggulan daerah supaya bisa dipasarkan di toko-toko modern atau waralaba.
Selama ini, produk unggulan dari Kabupaten Pandeglang masih sulit untuk menembus toko-toko ritel atau waralaba.
“Kebetulan saat ini kami akan membahas terkait Perda (Peraturan Daerah, red) Waralaba dengan pihak DPRD, nanti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin dalam rapat promosi terpadu produk unggulan di Setda Pandeglang, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Produksi Padi di Pandeglang Naik 1,1 Ton Per Hektare
Pery meyakini, dengan hadirnya produk-produk unggulan Pandeglang di toko modern, akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.
“Yang pasti kemasannya harus bagus sehingga layak jual, dan dijamin keamanannya seperti ada izin usahanya. Ini tugas OPD terkait untuk lakukan pembinaan,” ujarnya.
“Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kami sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko modern atau waralaba,” imbuh Pery.
Baca juga: Produksi Garam Lokal Belum Dapat Penuhi Kebutuhan Industri Manufaktur
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, keinginan pemerintah itu sudah diusulkan dalam dalam penyusunan draf Perda Waralaba, sehingga nantinya setiap waralaba harus menyediakan tempat untuk produk unggulan Kabupaten Pandehlang.
“Baik Alfa, Indomart, Alfa Midi dan semua waralaba harus mengakomodir produk unggulan. Jika sudah diikat dalam sebuah aturan scara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba,” ucapnya yakin. (Ahmad/Red)