PANDEGLANG, BINGAR.ID – N (32) warga Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, terkapar usai di bacok oleh preman kampung berinisal SH (50) yang juga tetangganya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6) lalu sekitar pukul 09.00 Wib, di salah satu wisata alam yang ada di desa tersebut. N yang merupakan pengelola parkir disana sering di pinta jatah oleh SH.
N yang kesabarannya habis, mendatangi SH supaya berhenti meminta jatah lagi. SH yang merasa tersinggung oleh perkataan N, langsung membacok N dengan golok sebanyak empat kali hingga membuat N terkapar.
“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung sebanyak 32 jahitan, ibu jari sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri, serta korban juga masih trauma atas kejadian tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah, Selasa (16/6/2020).
S mertua korban yang pada saat itu melihat menantunya sedang dianiaya oleh SH, secara spontan langsung membacok pelaku menggunakan senjata tajam. Hingga perkelahian antara keduanya tak dapat di hindari.
Beruntung warga yang berada di lokasi berhasil melerai perkrlahian tersebut. SH yang juga terkena bacokan S, mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.
Kasus itu, berhasil di mediasi oleh pihak Kepolisan, aparat desa sehingga muncul kesepakatan antara kedua belah pihak bahwa kasusnya selesai secara musyawarah.
“Karena keduanya mengalami luka dan berdasarkan musyawarah akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara musyawarah,” pungkasnya. (Syamsul/Red)