PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, memperketat program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM).
Salah satu yang dilakukan ialah dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah tempat. Upaya ini terus dilakukan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Penyemprotan disinfektan yang didampingi pihak Bhabinmas Polsek Pandeglang dan Bhabinsa Koramil Pandeglang, serta Puskesmas Pandeglang ini, tidak hanya dilakukan di lingkungan masyarakat saja, mulai dari rumah warga, dan tempat ibadah, namun juga dilakukan juga di area sekolah.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Bingung Anggarkan PPKM Mikro Level Desa
“Kami hari ini melakukan penyemprotan, bukan hanya tempat ibadah, rumah warga, tapi sarana sekolah juga, karena informasi sekolah tatap muka akan kembali diberlakukan,” kata Lurah Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Edi Suhaedi, Selasa (8/6/2021).
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kelurahan pun melakukan wawar terkait Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 kepada masyarakat. Terutama kepada anak-anak sekolah, yang berada di wilayah Kelurahan tersebut.
“Bukan penyemprotan saja, tapi kita wawar agar tetap menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker,” ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Diseluruh Provinsi Mulai 1 Juni
Edi juga mengimbau agar pihak sekolah bisa menyediakan tempat cuci tangan dan memberikan sanksi sosial kepada siswa yang tidak menggunakan masker.
“Kami imbau kepada dewan guru, agar menyediakan tempat cuci tangan, dan ingatkan siswa yang tidak menggunakan masker, supaya memakai masker,” tandasnya. (Syamsul/Red)