Polres Pandeglang Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras di Kos-Kosan

Puluhan dus botol minuman keras berbagai merk yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pandeglang dalam Razia Miras Sabtu 30 April 2022. Istimewa

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk, berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Minggu 1 April 2022 dini hari tadi, saat gelar Razia Miras dalam rangka menegakan serta menjaga kondisi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kantibmas), jelang malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Ribuan botol miras siap edar itu, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang, di sebuah kamar kos-kosan yang ada di wilayah Kecamatan Pandeglang, beserta satu unit kendaraan Pick Up dan satu orang tersangka, yang pada saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : 8.597 Botol Miras Hasil Operasi Maung Dimusnahkan

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bingar.id, oprasi atau razia miras jelang malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H tersebut, dilakukan tidan hanya oleh jajaran personel Satreskrim Polres saja. Akan tetapi, Razia Miras dalam rangka menegakan dan menjaga kondisi Kantibmas itu, rupanya dilakukan secara serempak pada Sabtu 30 April 2022 di setiap wilayah hukum Kepolisian Resort (Polsek) se-Kabupaten Pandeglang.

Dari informasi itu pun, Polres Pandeglang berhasil menyita dan mengamankan sekitar 1.287 botol miras berbagai merek, dan sitaan terbanyak yang diduga belum sempat terdistribusikan itu, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pandeglang di sebuah kamar kos-kosan sebanyak 1.248 botol.

Baca Juga : Hari Pertama Operasi Bina Kusuma, Belasan Preman dan Ratusan Miras Diamankan Polisi

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny. S.Ik mengatakan, bahwa razia miras yang dilakukan oleh jajarannya itu, merupakan bagian dari langkah penegakan Undang Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2002, Pasal 1 tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas).

“Jelang malam takbir Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, kita berupaya menjaga kondisi lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang ini, agar tetap aman dan tertib. Maka itu, kita terjunkan seluruh personil kita untuk lakukan oprasi Kantibmas dan gelar razia miras di semua titik secara serempak, hingga ke wilayah kecamatan (Polsek),” ungkapnya.

Baca Juga : Satu Pemuda Menes Meregang Nyawa Usai Pesta Miras Oplosan

Dikatakannya juga, bahwa hasil oprasi Kantibmas dan Razia Miras yang dilakukan Sabtu 30 April 2022 hingga Minggu 1 Mei 2022 dini hari tadi. Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merk, satu unit kendaraan roda empat, serta satu orang tersangka.

“Satreskrim telah berhasil mengamankan ribuan botol miras, satu unit kendaraan roda empat, dan seorang laki-laki di sebuah kamar kos-kosan, lantaran diduga telah menyimpan dan menyetok minuman keras. Saat ini baik tersangka maupun barang bukti kita amankan di Mapolres Pandeglang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Aditya-Red)

Berita Terkait