PANDEGLANG, BINGAR.ID – Puluhan remaja diamankan Polres Pandeglang lantaran diduga hendak balapan liar di Kecamatan Picung, pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kabagops Polres Pandeglang, AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, polisi mengamankan 57 remaja beserta sepeda motor mereka dalam operasi razia balap liar sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Baca Juga : Meresahkan, Puluhan Kendaraan Balapan Liar di Stadion Badak Diamankan
“Kami temukan para remaja ini tengah bersiap melakukan balapan liar. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan 57 remaja dan 37 motor yang kini sudah diamankan di Polres Pandeglang,” ucapnya.
Tak hanya remaja, sebanyak 37 sepeda motor juga ikut diamankan dalam operasi razia balap liar tersebut. Bahkan petugas juga turut melakukan tes urine terhadap puluhan remaja tersebut.
Baca Juga : Warung Bhabinkamtibmas, Sebagai Upaya Polri Lebih Dekat Pada Masyarakat
“Kami khawatir para remaja ini terlibat penyalahgunaan narkoba atau miras. Maka dari itu, kami lakukan tes urine sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika aksi balap liar kembali terjadi.
Baca Juga : Gelar Patroli Skala Besar, Polresta Tangerang Amankan 27 Kendaraan Roda Dua
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika masih ada balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Rahman. (Ahmad)