Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Karaoke di Tangerang Selatan

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Foto. Google)

TANGERANG, BINGAR.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek tempat Karaoke Eksekutif Venesia di BSD Serpong, Tangerang Selatan. Hal itu dilakukan karena Polisi mengendus adanya praktik prostitusi berkedok karaoke.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, dari hasil penggeledahan ditemukan fakta bahwa Venesia BSD Karaoke Executive menggelar dugaan praktik prostitusi dengan tarif antara Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta.

“Fakta yang ditemukan Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak sekitar bulan awal Juni 2020 sampai dengan saat ini. Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali tiga vouhcer,” kata Ferdy, seperti dikutip LampuHijau.co.id, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga : Tetap Digelar di Tengah Pandemi, MTQ XVII Banten Bisa Disaksikan Lewat Live Streaming Youtube

Ia menjelaskan, perempuan yang bekerja di tempat tersebut ada 47 orang yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Namun, Polisi hanya mengamankan 13 orang. Seperti tujuh orang yang bertindak sebagai muncikari baik sebagai ‘papi’ dan ‘mami’, tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operasional, serta satu orang general manager.

Selain itu, katanya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bundel kuitansi, satu bundel voucer perempuan tertanggal 19 Agustus 2020, uang senilai Rp730 juta, tiga unit mesin EDC, dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Baca Juga : ODP Covid-19 Meningkat, PSBB Tangsel Akan Diperpanjang

Ada pula satu bundel form penerimaan perempuan, satu bundel daftar kehadiran perempuan, tiga unit komputer, satu unit mesin penghitung uang, tiga unit mesin printer, 14 baju kimono, dan seragam kerja, serta dua lembar kuitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

“Polisi saat ini telah membawa para korban beserta saksi-saksi yang diamankan dan akan melaksanakan rapid test Covid-19, serta melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait