JAKARTA, BINGAR.ID – PT. PLN (Persero) mulai memberlakukan kebijakan membebaskan pembayaran maupun diskon listrik. Kebijakan itu langsung diterapkan perusahaan listrik tersebut mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo.
Direktur Utama PT. PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan, kebijakan membebaskan pembayaran listrik diberikan kepada 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 7 juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar 50 persen. Kebijakan itu berlaku selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2020 mendatang.
“Kemarin, PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran,” ujar Zulkifli.
Baca juga: PLN Pandeglang Minta Pelanggan Kirim Identitas dan Angka kWh Meter
Zulkifli menambahkan, untuk sementara pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” imbuhnya.
Adapun bagi pelanggan yang terlanjur membeli token, dia memastikan bahwa token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang” Ujar Zulkifli.
Eks bos PT Bank Mandiri Tbk itu melanjutkan, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut merupakan langkah pemerintah untuk melindungi masyakarat yang terdampak pandemi.
“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus Covid-19,″ pungkas Zulkifli. (Adhitya/Red).