CILEGON, BINGAR.ID – Beberapa hari menjelang Idulfitri 1441 Hijriah petugas kepolisian masih menemukan kendaraan pickup dan mobil travel yang mengangkut pemudik. Padahal sejak awal Ramadan, pemerintah sudah menyerukan penundaan mudik untuk sementara waktu demi menekan penyebaran virus Covid-19.
Dalam satu hari saja, petugas Kepolisian dari Polres Cilegon mendapati dua mobil yang akan mengangkut pemudik untuk menyebrang ke Lampung.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman Sihotang mengungkapkan, pada Sabtu (16/5/2020) pihaknya mendapatkan dua kendaraan yang membawa pemudik ke Lampung, yang pertama yakni sebuah travel berplat Hita asal Cipondoh, Kota Tanggerang bernopol B 7110 AB berisikan lima penumpang.
Disusul sebuah pick up Nopol A 11900 VA dengan modus akan membawa sayuran namun berisikan penumpang, parahnya pick up tersebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) palsu.
“Kalau yang travel itu isinya ada dua orang laki-laki, dua perempuan dan satu anak berusia dua tahun. Pick up sendiri pun sama membawa lima orang,” Kata AKP Ali Rahman, Minggu (17/5/2020).
Akibat perbuatannya para supir akan menerima sanksi sesuai aturan. Semua itu agar para supir tidak lagi melakukan hal yang sama bahkan nekat membawa pemudik saat diterapkan larangan mudik di tengah Pandemi Virus Corona atau covid-19.
“Kendaraan kita sita, mobilnya aja yang ditahan dan ditilang. Supirnya dan penumpang kita suruh balik kanan (kembali ke daerah asal),” bebernya.
Pihak kepolisian pun mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak mudik selama pandemi Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Dari pada memaksakan mudik, lebih baik uangnya ditransfer ke orang tua dikampung,” pesannya. (Azis/Red)