PANDEGLANG, BINGAR.ID – Area perkebunan sawit yang berada di Kecamatan Bojong, diusulkan untuk menjadi kawasan industri. Soalnya perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII itu dinilai sudah tidak produktif lagi.
Usulan itu diutarakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Irna memandang, daripada menjadi lahan tidur, baiknya lahan itu menjadi kawasan industri. Apalagi letaknya strategis, dekat dengan keluar tol Bojong.
Baca Juga : Bupati Irna Berikan 5.711 SK PPPK Kabupaten Pandeglang
“Letaknya dianggap strategis karena berdekatan dengan exit tol Bojong. Difasilitasi oleh Pemprov Banten mengenai delineasi kawasan industrinya, beririsan antara Lebak dan Pandeglang jadi namanya Bojongsari,” kata dia, Rabu (27/3/2024).
Irna menjabarkan, bila lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kawasan industri, maka diyakini akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Pandeglang.
Baca Juga : Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Seksi III Baru 1.168 Bidang
“Ada tanah di sana, tapi tidak semua investor bisa membebaskan lahan karena harganya sudah tinggi. Sehingga bagaimana pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten agar PTPN VIII yang sudah tidak produksi, bisa tidak kita pakai,” ucap dia.
Lahan itu nantinya bisa dikerjasamakan dengan BUMD supaya tetap ada pemasukan bagi PTPN. Untuk merealisasikan usulan itu, Irna mengaku kini pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat.
Baca Juga : KPK dan 27 BUMN Kerja Sama Whistle-Blowing System Terintegrasi
“Nantikan ada impact-nya, itungannya ada. Daripada lahannya tidur, kita pakai untuk lahan industri sehingga perusahaan bisa masuk di situ,” ujar bupati.
Kecamatan Bojong merupakan satu dari lima Kawasan Industri yang ditetapkan Pemkab Pandeglang. Kecamatan itu juga dilintasi oleh Jalan Tol Serang-Panimbang yang pembangunannya saat ini tengah dikebut.
Adapun untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW, kurang lebih berada di atas lahan 437,8 hektare yang tersebar di empat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hektare. (Ahmad)