Peralihan TV Analog ke Digital di Pandeglang Terus Disosialisasikan

TV Analog ke Digital

Ilustrasi. Penghentian siaran analog dan beralih ke digital di Pandeglang ditunda. (Pixabay)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran TV analog ke siaran digital di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Semula, Pandeglang merupakan salah satu daerah yang termasuk daftar wilayah dengan penghentian siaran televisi analog tahap pertama di Provinsi Banten pada 30 April 2022 lalu, bersama Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

“Awalnya memang Pandeglang akan dinon aktifkan pada 30 April, tapi ternyata sampai hari ini diperpanjang. Kemungkinan sampai bulan September. Tapi kami belum tahu alasannya kenapa,” kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang, Tubagus Nandar Suptandar, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Ribuan Pelaku UMKM di Banten Dilatih Pasarkan Produk Secara Digital

Berkaitan dengan penundaan itu, Diskomsantik kini akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab diakui Nandar, saat ini belum banyak masyarakat Pandeglang yang mengetahui program tersebut.

“Melihat kesiapan peralihan, secara umum masyarakat Pandeglang banyak yang belum tahu. Mereka masih bingung cara migrasi ke digital,” ujarnya.

Nandar menjelaskan, pihaknya juga masih menunggu aturan terbaru dari Kemkominfo perihal pemberian alat Set Top Box (STB) gratis. Soalnya, bantuan STB itu akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kalau komunikasi soal DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kami sudah menjalin dengan Dinsos. Mungkin nunggu update datanya di bulan Agustus. Saat ini data yang digunakan tahun 2021. Tapi itu juga tidak semua DTKS, sebagian saja karena kuotanya terbatas,” tutupnya.

Baca juga: Era Digitalisasi, Orang Tua Harus Lebih Ketat Awasi Anak Pakai Gadget

Diketahui, migrasi TV analog ke digital atau yang dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO) ini menjadi awal mula dilakukannya digitalisasi penyiaran Indonesia, mengingat siaran TV analog telah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah ketinggalan zaman.

Migrasi siaran analog ke digital diyakini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya, mempermudah akses internet serta menumbuhkan ekonomi digital. Lalu siaran TV juga akan lebih jernih, dan berbagai fitur lainnya yang tidak didapatkan pada siaran analog. (Ahmad)

Berita Terkait