Pengurus PO Murni Putih “Cemburu” Belum Dapat Bantuan Dari Polres

Pengurus bus Murni putih, Uung Humaedi (Foto: Symasul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sopir bus yang berada di bawah naungan PT. Dwi Murni Mustika atau pengelola angkutan bus Murni putih rute Labuan-Kalideres mengaku hingga saat ini belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Padahal Polri sudah menggulirkan bantuan bagi sopir truk, taksi, travel, dan sopir bus untuk diberi stimulus sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan.

Sementara disisi lain, sopir dan karyawan bus Murni merah sudah masuk ke dalam data yang dilakukan oleh Polres Pandeglang.

Baca juga: Polri Beri Bantuan Uang Rp600 Ribu Untuk Supir Selama 3 Bulan

Pengurus bus Murni putih, Uung Humaedi menerangkan, bus Murni merah dan Murni putih memiliki pengelolaan yang berbeda.

“Sedangkan kami murni putih itu tidak mendapatkan bantuan gitu, kalau yang lain dapat. Kan itu yang mengeluarkan dari Polres yah, mungkin dari Polres hanya mengecek ke murni merah , dianggapnya satu PO (Perusahaan Otobus) saja,” ucapnya, Rabu (13/5/2020).

Dirinya menyebut, saat ini perusahaannya terdapat sekitar 70 karyawan. Sejak pemberhentian operasional angkutan umum akibat wabah Covid-19, mereka terpaksa dirumahkan karena tidak adanya pekerjaan.

“Untuk perusahaan bus dari mulai ditutup sampai sekarang ini jelas otomatis pemasukan tidak ada karena juga banyak yang nganggur gitu. Karyawan kita itu 70 orang lebih terdiri dari karyawan pengemudi,” jelasnya.

Baca juga: Belum Semua Sopir di Lebak Dapat Bantuan Polri

Seperti halnya pengusaha lain, ia juga berharap agar pandemik ini segera berakhir supaya usahanya kembali beroperasi sediakala yang pada akhirnya memberi dampak yang signifikan terhadap perekonomian karyawan.

“Saya sih berharapnya corona segera berakhir. Karena, karyawan ini sekarang sudah mah susah jadi tambah susah lagi. Apalagi karyawan kita tidak terdata tidak mendapatkan bantuan apa-apa,” pungkasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait