LEBAK, BINGAR.ID – Meski Gubernur Banten Wahidin Halim mengintruksikan agar seluruh objek wisata yang berada di Provinsi Banten tutup sampai 30 Mei 2021, namun Pantai Pasir Putih (Pasput) di Kecamatan Cihara, Lebak masih tetap beroperasi.
Padahal di lokasi, terpasang spanduk yang menyatakan bahwa objek wisata Pantai Pasput ditutup.
Baca juga: Wisatawan Membludak, Gubernur WH Tutup Sementara Seluruh Tempat Wisata
Berdasarkan pantauan Bingar.id terlihat masyarakat masih memadati objek wisata itu bahkan beberapa warung yang ada di sekitar pantai turut dipadati pengunjung.
Akan tetapi, pengunjung mengeluhkan biaya masuk ke kawasan pantai. Pasalnya, pengelola memberlakukan tarif Rp15 ribu namun tanpa diberi jaminan keamanan dan keselamatan.
Baca juga: Wisatawan Asal Jakarta Hilang Saat Berenang di Pantai Cihara
Salah seorang pengunjung Apri mengaku untuk kendaraan roda empat ia harus membayar Rp15 ribu. Padahal, ia mengetahui dibeberapa objek wisata lain malah tidak diberlakukan sistem karcis.
“Wisata lain juga sebetulnya buka. Cuma bebas saja untuk masuknya tidak dikarcis kaya di Pasput ini. Aalagi dikarcis hanya ada tulisan tanda pembayaran wisata Pasput saja, tidak ada keterangan apa-apalagi dikarcisnya. Apalagi keterangan jaminan bagi pengunjung. Kaya yang pungutan liar,” keluh Apri, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Dihantam Gelombang Tinggi, Satu Nelayan Hilang di Perairan Cihara Lebak
Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan tidak adanya petugas di lokasi yang memberi imbauan kepada para pengunjung pantai. Padahal, masih banyak wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan.
“Pengunjung banyak yang tidak pakai masker juga tapi tidak ditegur. Bahkan, saat masuk pun mereka tidak menyarankan untuk harus pakai masker dulu. Jadi bebas aja,” ujarnya. (Syamsul/Red)