Penghitungan Dana BOS Tahun Depan Pakai Indeks Kemahalan

Ilustrasi sekolah yang menerapkan protokol kesehatan (Foto: Antara/Iggoy el Fitra)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengubah cara perhitungan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kemendikbud akan menggunakan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan tidak lagi berdasarkan jumlah siswa per sekolah.

“Ke depannya, kami akan mengubah cara penghitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik, tetapi ada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Guru Honorer Kemendikbud dan Kemenag Bakal Terima Subsidi Gaji

Selain itu, katanya, jumlah dana BOS di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) juga bakal ditambah. Hal ini menurutnya akan lebih adil bagi sekolah di sana yang umumnya memiliki jumlah siswa sedikit.

“Kenyataan di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar di daerah 3T,” lanjutnya.

Dengan mekanisme penghitungan dana BOS sebelumnya, ia menilai banyak sekolah yang sudah mapan justru mendapat dana lebih besar karena jumlah siswa yang banyak. Ini yang menciptakan ketimpangan.

Baca juga: Kemendikbud Dilema Soal Pembelajaran Tatap Muka

Namun Nadiem menegaskan perubahan mekanisme penggunaan dana BOS tidak akan menurunkan jumlah anggaran yang sudah diterima sekolah selama ini.

Ia hanya ingin memastikan sekolah di daerah tertinggal mendapat dana yang cukup untuk meningkatkan sarana serta kualitas pendidikannya.

“Kepala sekolah boleh gunakan untuk buat perahi agar anaknya bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada anak-anaknya dan juga guru-gurunya,” tambahnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait