PANDEGLANG, BINGAR.ID – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti, baru-baru ini menawarkan perumahan bersubsidi siap huni, sebanyak 81 unit dengan luas bangunan 32 meter persegi, dan luas tanah 60 meter persegi, atau biasa disebut tipe 32/60, yang terletak di Kampung Pasir Walet, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.
Fery, selaku Direktur dari perusahaan pengembang Perumahan Griya Winaya Asri, Pasir Walet, Pandeglang, menjelaskan, dari total unit yang ada di atas lahan kurang lebih 1 hektar itu, diakuinya memiliki tipe ukuran sama semuanya, yakni tipe 32/60, karena perumahan tersebut merupakan perumahan yang bersubsidi.
Baca Juga : Pemkab Tangerang Gagas Pembangunan Perumahan dan Permukiman Skala Besar
“Untuk lokasi perumahan ini, bisa dibilang sangatlah strategis, selain dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang, juga jarak dari perumahan ke Alun-alun Pandeglang, kurang lebih hanya 1 Km. Belum lagi, jarak ke terminal Kadubanen, maupun ke Pasar Pandeglang, yang bisa dikatakan sangat dekat,” jelas Fery, Sabtu 7 Januari 2023.
Dikatakannya juga, karena lahan perumahan yang ada luasnya kurang lebih hanya 1 hektar, sehingga jumlah unit yang dapat disediakan oleh pengembang terbilang terbatas, sebab selain unit rumah yang dibangun, pengembang pun harus menyediakan berbagai pasilitas umum, maupun pasilitas khusus di areal perumahan itu.
Baca Juga : Bantuan untuk Sektor Perumahan Selama 2021 Sebesar Rp33,1 Triliun
“Ini dibangun di atas luas lahan tanah kurang dari satu hektar, perumahan terbatas ada 81 unit, kalau fasilitas seperti taman, sarana ibadah dan sarana olahraga, kalau jalan beton, untuk air disini sudah di bor jadi tinggal pasang mesin air aja,” sambungnya.
Fery pun melanjutkan, perumahan bersubsidi yang di ditawarkannya itu, tergolong cukup ringan untuk dapat dimiliki oleh kalangan masyarakat ekonomi menengah, ditambah syarat untuk mendapatkan unit pun tergolong mudah, hanya dengan membayar booking fee dan syarat administrasi pemohon, bisa langsung terima kunci rumah.
Baca Juga : Ratusan Pengembang Perumahan di Pandeglang Tak Patuhi Peraturan Bupati Terkait Fasos Fasum
“Cukup dengan syarat KTP dan KK, kemudian pemohon membayar booking fee unit, kita bisa langsung proses. Tidak harus ada DP (Down payment), bisa langsung akad kredit dan terima kunci. Ditambah lagi ada promo tambahan, mungkin nanti itu mendekati Ramadhan barangkali, kita akan siapkan promo lainnya selain DP 0 persen,” pungkasnya. (Tb. Rajasa)