PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengawal Pribadi (Walpri) untuk Calon Bupati Dan Wakil Bupati di Kabupaten Pandeglang diwajibkan menguasai ilmu bela diri. Hal tersebut disampaikan Kapolres Kabupaten Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto saat dijumpai di Hotel Horison, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan seleksi kepada anggota Polres Pandeglang untuk dapat menjadi pengawal pribadi kedua pasangan calon Bupati.
Ada beberapa kualifikasi untuk menjadi pengawal pribadi Calon Bupati sebab Pilkada saat ini berada di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan kata dia, pihaknya rutin melakukan cek kesehatan secara berkala selama tiga bulan terakhir untuk memastikan tidak terpapar virus Covid-19.
“Kemarin kita lakukan seleksi pertama seleksi postur tubuh minimal kondisinya ideal, itu yang pertama, yang kedua syaratnya adalah harus sehat apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, khawatir ada penyakit makanya kita cek riwayat kesehatan, karena setiap 3 bulan sekali kita lakukan cek kesehatan secara berkala,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan Walpri sebagai tameng untuk mengamankan pasangan calon bukan untuk ikut serta dalam mensukseskan kompetisi Pilkada 2020. Pasangan Calon akan mendapatkan dua pengawal pribadi secara bergantian.
“Dan yang terakhir minimal terampil beladiri, pada penyerahan tadi itu sedikit keterlambatan karena kemarin banyak yang kami ubah, jadi kami melakukan seleksi sendiri, idealnya dua tetapi secara bergantian, karena tujuannya adalah Walpri ini sebagai tameng kehidupan, mengamankan paslon bukan turut mensukseskan (Tim Sukses-red) itulah tujuannya untuk menjaga netralitas Polri,” ungkapnya
Para pengawal pribadi ini, kata Kapolres, sudah lulus mengikuti keterampilan beladiri dan sudah melalui tahapan seleksi. Lebih lanjut, setelah paslon ditetapkan memiliki nomor urut, para Walpri tersebut langsung diserahkan dan akna selesai setelah pelantikan Bupati terpilih.
“Sementara ini kita utamakan beladiri makanya kami kemarin cek keterampilan beladiri, hari ini langsung diserahkan,” tandasnya. (David/Red)