Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB Triwulan I di Kabupaten Tangerang Tembus Rp378 Miliar

Realisasi Pajak

Ilustrasi. Realisasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang pada triwulan I tahun 2023 mencapai Rp378 miliar. (Pixabay)

TANGERANG, BINGAR.ID – Capaian penerimaan pajak daerah dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023, mengalami pertumbuhan kurang lebih mencapai Rp378 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi mengatakan, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 lalu dalam periode yang sama.

Baca juga: Realiasasi Pajak Banten Tahun 2020 Anjlok Hingga Rp2,1 Triliun

Pada tahun 2022, penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut dalam periode yang sama baru mencapai Rp240 miliar. Artinya terlihat pertumbuhan yang sangat baik yakni mencapai Rp138 miliar.

“Allhamdulillah penerimaan pajak pada sektor PBB-P2 dan BPHTB ini mengalami pertumbuhan, pada triwulan pertama saja kalau dikalkulasi pada kedua sektor tersebut sudah berada kurang lebih diangka Rp378 miliar,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Bingar, Rabu (26/4/2023).

Ia menyampaikan, pertumbuhan pendapatan ini juga dapat mendukung kebutuhan dana untuk pelaksanaan program kegiatan yg dianggarkan dalam APBD dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala.

Baca juga: Pemkot Tangerang Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak

Selain itu, pertumbuhan perolehan pajak yang sangat baik ini juga dapat memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi di Kabupaten Tangerang ini kian membaik serta dapat dilihat bahwa pada triwulan I tahun 2023 mencatat rekor penyerapan anggaran terbesar.

“Dengan adanya pertumbuhan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB ini, diharapkan hal tersebut dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang,” ucap Slamet Budhi.

Sementara Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman mengatakan, untuk penerimaan pajak disektor PBB-P2 triwulan pertama tahun ini tumbuh dengan signifikan, naik 40 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Realisasi Pajak Hotel dan Restoran di Cilegon Naik Signifikan Selama Pandemi

Ia merinci, pada triwulan pertama tahun 2022, capaian pajak di sektor tersebut baru mencapai Rp45 miliar. Namun pada tahun ini meningkat melebihi capaian tahun lalu dengan nominal mencapai kurang lebih Rp63 miliar.

“Untuk sektor BPHTB juga terlihat pertumbuhan yang sangat siginifikan, naik kurang lebih 61 persen. Di tahun 2022 lalu pada triwulan pertama capaiannya itu baru Rp195 miliar, tahun ini naik mencapai kurang lebih Rp315 miliar,” kata Dwi. (Sajid)

Berita Terkait