SERANG, BINGAR.ID – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bagi Kabupaten Serang mengalami pengurangan kuota sebanyak 36.165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basuki mengatakan, pada 2020 pihaknya sebanyak 138.139 KPM yang menerima BST. Namun pada awal 2021, hanya 98.974 KPM menerima BST.
“Jumlah inipun berdasarkan usulan dari desa melalui aplikasi SIKS-NG Kemensos. Setiap desa ada operatornya, masing-masing desa memberikan data penerima BST,” kata Sri Rahayu, Rabu(13/1/2021).
Baca juga: Kemensos Temukan 7.443 Penerima BST Tahap I di Pandeglang Tidak Tersalurkan
Dijelaskannya, terjadinya pengurangan lantaran ditemukan adanya data NIK dari KPM tidak valid. Bahkan, bantuan dari Kementrian Kelautan sebanyak 1.477 KPM, Non Cluster 34 orang, irisan sembako 106 penerima, dan 190 KPM juga dihilangkan.
“Sisanya 34.358 KPM data tersebut Invalid, makanya terdapat pengurangan penerima BST,” ucapnya.
Ditegaskannya, dengan bantuan yang diberikan Kemensos RI sebayak 98.974 KPM belum dapat mengakomodir keluarga retan dan miskin. Dikarenakan masih terdapat 350 ribu orang rentan maupun miskin di Kabupaten Serang.
“Tapi mau bagaimana lagi, diberikan kuota oleh Kemensos hanya segitu. Tidak bisa semua mendapatkanya. Bukan pilih kasih, memang anggaran yang belum memadai,” katanya.
Baca juga: Mengaku Masih Muda, Warga Lebak Tolak BST Covid-19
Diketahui, penerima BST mendapatkan uang tunai sebesar Rp300 ribu, dan sedang dilakukan proses pendistribusian. Waktu yang dibutuhkan sebanyak 2 hari dan maksimal 5 hari dalam penyaluran bantuan BST. Dalam hal ini, Dinsos Kabupaten Serang dibantu oleh Disdukcapil dalam pendataan NIK. Adapun penyaluran BST dilakukan sampai bulan April 2021. (Syamsul/Red)