Penduduk Miskin Ekstrem di Pandeglang Capai 140.258 Jiwa

Penduduk Miskin Pandeglang

Ilustrasi. Jumlah penduduk miskin di Pandeglang berdasarkan data Kemenko PMK, mencapai 140.258 jiwa. (NIV Bible)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 mengalami penurunan. Namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di Pandeglang tahun 2022 masih di atas 100 ribu jiwa.

BPS merilis, tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Pandeglang tercatat sebanyak 114.065 jiwa. Angka itu lebih kecil dari tahun 2021 yang terdata 131.430 jiwa.

Baca juga: Kemiskinan di Pandeglang Naik Tipis, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat

Namun, bila merujuk pada data yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tahun 2022, kemiskinan ekstrem di Pandeglang merupakan salah satu yang tertinggi di Banten dengan jumlah 140.258 jiwa.

“Data Menko PMK yang didata oleh BKKBN, tahun 2022 kemiskinan ekstrem di Pandeglang tercatat 140.258 jiwa dari jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah, Jumat (29/4/2023).

Dia menjelaskan, masalah kemiskinan ekstrem ini harus dientaskan Pemerintah Daerah pada tahun 2024. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Ditambah Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun 2022-2024.

Baca juga: Kemiskinan di Pandeglang Meningkat, Dinsos Evaluasi DTKS

“Sekarang fokus pemerintah tahun 2023, bagaimana kemiskinan ekstrem naik status. Target tahun 2024 harus nol,” jelasnya.

Mantan Camat Cimanuk itu menyadari, menurunkan kemiskinan ekstrem menjadi nihil ditahun 2024 mendatang bukan pekerjaan mudah. Apalagi dengan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas.

“Tetapi kami tetap berupaya semaksimal mungkin menekan angka kemiskinan di Pandeglang. Bansos APBN masuk, Bansos provinsi masuk, kabupaten melalui BLT juga masuk, lalu Dana Desa juga konsentrasinya didata kemiskinan ekstrem,” ujar Nuriah.

Baca juga: Penduduk Miskin di Banten Turun Jadi 6,16 Persen

Tidak hanya itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pandeglang juga ditekankan untuk mengintegrasikan programnya dengan mengacu pada satu data yang telah dikeluarkan.

“Karena pengentasan kemiskinan bukan tugas Dinsos semata, namun menjadi tanggungjawab dinas lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tutup dia. (Ahmad)

Berita Terkait