SERANG, BINGAR.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Mansur Barmawi, berharap bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Banten untuk pembangunan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang dipercepat.
Selain harapan percepatan bantuan keuang tersebut, Mansur pun mengapresiasi terhadap Pemprov Banten yang akan mengalokasikan anggarannya sebesar Rp30 milyar, guna pembangunan Puspemkab Serang.
Baca Juga : Pembangunan Gedung OPD di Puspemkab Serang Dimulai
“Dengan komitmen bersama, mudah-mudahan bisa terwujud Puspemkab Serang, sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efektif dan baik,” ujarnya, Minggu 3 April 2022.
Maka dari itu, dalam rangka percepatan pembangunan Puspemkab Serang, Pemprov Banten harus lebih mendahulukan bantuannya tersebut ke Pemkab Serang, jangan sampai realisasi bantuan ditunda-tunda hingga akhir tahun, karena akan berdampak pada hasil pembangunan itu sendiri.
Baca Juga : Tim Percepatan Pembangunan Dibentuk, Puspemkab Serang Dibangun Tahun Ini
“Ini kan pembangunan fisik, jangan sampai diakhir tahun, kalau misalnya ya dipertengahan tahun bisa direalisaaikan, mudah-mudahan bisa segera ada proses pelaksanaan pembangunan berikutnya,” tambahnya.
Mansyur pun berharap, bantuan keuangan untuk pembangunan Puspemkab Serang dari Pemprov Banten tidak terhenti sampai tahun ini saja. Melainkan ditahun-tahun berikutnya, Pemprov Banten tetap berkomitmen membantu pembangunan Puspemkab Serang hingga selesai.
Baca Juga : Ditargetkan Maret 2022, Kantor BKPSDM Kabupaten Serang Siap Diisi
“Saat ini di Puspemkab Serang baru ada satu gedung, yakni gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, itu pun dari dana alokasi APBD Kabupaten Serang sebesar Rp20 milyar,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy sebelumnya mengatakan, bahwa bantuan keuangan untuk pembangunan Puspemkab Serang saat ini telah disiapkan. Namun belum dapat digunakan lantaran masih dalam proses penyelesaian administrasi.
“Kan proses adminiatrasi harus sesuai aturan yah, gak bisa kita labrak begitu saja. Anggaran sudah ada, Rp30 milyar, tinggal proses administrasi, kalau ada yang kelewat kan bahaya,” ucapnya. (Candra Dewi-Red)