SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghibahkan barang milik daerah dalam bentuk tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Imigrasi Klas 1 Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, hibah itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa milik daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, pengelolaan, perolehan sampai pemindahtanganan dan penghapusan.
“Pada kesempatan ini alhamdulilah Pemkot Serang dapat memberikan hibah ini dalam rangka memenuhi peraturan yang tadi disampaikan,” kata Syafrudin usai menandatangi perjanjian hibah di Puspemkot Serang, Kamis (2/7/2020).
Pemkot Serang menyerahkan bantuan hibah untuk kantor Imigrasi Klas 1 Serang seluas 10.000 meter persegi. Sementara untuk Kantor Urusan Agama (KUA) didua kecamatan yakni Kecamatan Taktakan seluas 1.000 meter persegi dan Kecamatan Kasemen seluas 830 meter persegi.
“Nanti InsyaAllah tadi juga kepala Kemenag mengusulkan Madrasah Ibtidaiyah akan diproses dan kami bisa menyerahkan kembali,” jelasnya.
“Kami berharap setelah diberikannya tanah ini, silakan urus administrasinya sampai jadi sertifikat masing-masing dan mudah-mudahan cepat dibangun sehingga masyakat Kota Serang bisa menikmati manfaatnya,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten R Andika Dwi Prasetyo menuturkan, pemberian hibah tersebut akan meningkatkan kinerja aparaturnya dalam melayani masyarakat.
Saya mengucapkan syukur atas pemberian hibah dari Pemkot Serang. Dengan hibah ini, kami bisa meningkatkan pelayanan keimigrasian terhadap masyarakat Kota Serang yang juga meng-cover beberapa masyarakat di kabupaten kota yang lain dan juga untuk pemanfaatan lainnya,” katanya.
Senada diungkapkan Kepala Kemenag Kota Serang Lukman Hakim yang tidak dapat menutup rasa syukurnya atas kerjasama tersebut.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya atas diberikan hibah tanah yang diperuntukan untuk KUA Kecamatan Taktakan dan Kasemen,” katanya. (Ahmad/Red).