SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memborong beras petani di Kecamatan Kasemen sebanyak 225 ton. Pembelian beras ini dilakukannya untuk disalurkan kepada warga Kota Serang yang terdampak Covid-19 dan belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, provinsi bahkan dari Pemkot Serang.
“Kami menyiapkan atau membeli beras kepada petani Kecamatan Kasemen sebanyak 225 ton melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang. Dari 225 ton dengan pembelian Rp10.525 per satu kilogram dari pihak ketiga dengan total pembelian keseluruhan Rp2 miliar lebih,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin saat meninjau langsung gudang beras milik Kota Serang di Kecamatan Kasemen, Selasa (7/7/2020).
Nantinya, ratusan ton beras itu akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan kriteria calon penerima yakni kelompok masyarakat rentan atau rawan pangan, buruh tani, petani penggarap, petani pemilik tanah dengan luasan kurang dari satu hektare dan warga yang belum menerima bantuan sejenis dari pemerintah.
“Sudah saya tinjau keadaan berasnya bagus, tidak ada kutunya. Hasil dari pabrik Kota Serang, timbangan bagus dan ada kekurangan sedikit akan diperbaiki karena saya tidak mau ada yang kurang sedikit pun karena untuk masyarakat,” jelasnya.
Untuk penyaluran beras sendiri, kata Syafrudin, akan disalurkan secara bertahap.
“Dari 225 ton akan disalurkan dua kali dari bulan Agustus sampai Desember. Dananya dari BTT Rp101 miliar kemudian dari Distan Kota Serang Rp3,6 miliar dari BTT juga buat beras dan uang,” katanya.
Selain pemberian beras, Pemkot juga akan memberikan stimulus bagi 1.527 nelayan dengan nilai bantuan uang sebesar Rp500 ribu.
“Akan diberikan uang Rp500 ribu dengan leading sector Distan Kota Serang yang akan disalurkan langsung pakai rekening bank ke masing-masing penerima dan berbarengan dengan pemberian beras,” paparnya.
Sementara Kepala Distan Kota Serang Edinata menambahkan, penyaluran beras dan uang stimulus tersebut akan dilakukan pada bulan Agustus. Saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan.
“Yang mendapatkan ini ada SK Walikota, tidak semudah orang akan dikasih. Pemberian ini juga tidak hanya warga Kasemen saja, tapi se-Kota Serang pembagiannya,” tandasnya. (Ahmad/Red).