SERANG, BINGAR.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menetapkan sepuluh desa yang menjadi lokus pengentasan stunting tahun 2021.
Sepuluh desa itu menyusul ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai prioritas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2021, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang perluasan kabupaten atau kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021.
Baca juga: 15.318 Balita di Kabupaten Tangerang Teridentifikasi Stunting
Adapun berdasarkan hasil dari pemetaan dan analisis situasi tahun 2021 telah ditetapkan 10 desa lokus stunting 2021 di wilayah kabupaten serang diantaranya Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal, Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan.
“Lalu Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi, Desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara, Desa Keragilan Kecamatan Keragilan, Desa Talaga Kecamatan Mancak, Desa Cikande Kecamatan Cikande, Dan Desa Bandulu Kecamatan Anyer,” sebutnya ketika membuka Rembug Stunting Penguatan strategi konvergensi integritas dalam percepatan penurunan stunting tahun 2021 di Kabupaten Serang, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Di Depan Menko PMK, Wagub Klaim Stunting di Banten Turun
Dia menjabarkan, besaran masalah stunting di Kabupaten Serang tahun 2018 sebanyak 17.559 kasus atau 9.75%. Pada tahun 2019 sebanyak 19.948 atau 12.5%. Pada tahun 2020 dari data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e- PPGBM Februari 2020 sebanyak 7.189 atau 25,94%.
“Alhamdulillah dengan adanya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyArakat prevalensi stunting di Kabupaten Serang per agustus tahun 2020 sebanyak 13.652 atau 12,7% dengan jumlah sasaran sebanyak 145.603 dan sasaran diukur dengan tinggi badan per umur,” ucapnya.
Baca juga: Cegah Stunting, Calon Pengantin Akan Diwajibkan Periksa Kesehatan
Lebih jauh Pandji mengimbau , kepada seluruh perangkat daerah, camat, dan organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir di Kabupaten Serang untuk melaksanakan tugas dan peran aksi konvergensi penurunan stunting secara harmonis.
“Sehingga, angka prevalensi stunting serta anak stunting di wilayah Kabupaten Serang zero,” pesannya. (Syamsul/Red)