Pemkab Serang Lakukan Pemetaan di 144 Desa yang Selenggarakan Pilkades

SERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 144 desa di Kabupaten Serang, akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Rencananya pemungutan suara Pilkades akan diselenggarakan pada 11 Juli 2021 mendatang.

Guna mengantisipasi adanya gesekan antar pendukung di masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan pemetaan dalam upaya pencegahan dini. Sehingga, diharapkan hajat demokrasi berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, dalam Pilkades diharapkan tidak terjadi gesekan antara masing-masing simpatisan calon.

Baca juga: Pilkades Tahun Ini Diperkirakan Sedot Anggaran Lebih Besar

“Yang terpenting menghadapi Pilkades serentak memang nanti eskalasi di bawah itu akan tinggi pergesekan-gesekannya, sehingga diharapkan menjadi perhatian semua pihak,” ujar Nanang. Selasa (6/4/2021)

Dia menegaskan, untuk mengetahui kondisi wilayah yang akan menggelar Pilkades masing-maisng kecamatan harus membuat peta rawan konflik. Kemudian, tim akan melakukan mapping dari sekarang.

“Seperti satu kecamatan ada 4 desa yang akan menggelar Pilkades kira-kira bagaimana desa ini situasinya, ada kerawanan apa disitu, sehingga nanti tahu kalau ada sangat urgen sangat genting ditingkatkan pengamanannya dari panitia,” ucapnya.

Baca juga: Risiko Jika Pilkades di 207 Desa di Pandeglang Ditunda

Kemudian yang kedua, adanya isu tentang warga Negara asing (WNA) bahwa di Kabupaten Serang ada 1000 orang berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Ini juga harus sama-sama antisipasi di bawah supaya apa, supaya jelas bahwa betul tidak hanya seribu jumlah WNA di Kabupaten Serang,” katanya.

Dengan begitu, mantan Camat Waringin Kurung ini memerintahkan kepada aparat kecamatan atau kepala desa harus meminta data ke perusahaan dimasing-masing wilayahnya untuk tahu ada berapa WNA di setiap perusahaannya.

“Nanti bisa kroscek dengan disdukcapil untuk saling mengamankan. Nah kedepannya semua pergerakan itu bisa di antisipasi isu-isu yang kurang bagus tentang WNA bisa di antisipasi oleh kita di bawahnya,” jelasnya.

Baca juga: Mendagri Putuskan Tunda 3.000 Pilkades Tahun Depan

Senada dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Politik Dalam Negeri (Poldagri) pada Badan Kesbangpol, Dik Dik Abdul Hamid. Kata dia, untuk saat ini yang disoroti salah satunya bagaimana potensi kerawanan Pilkades serentak.

“Jadi saya harapkan kepada tim membuat pemetaaan dimasing-masing kecamatan seperti apa, karena mereka yang lebih tahu dalam di kecamatan. Makanya mereka yang harus melaporkan kepada kita terkait kerawanan sejauh mana,” ujarnya.

“Tim di setiap kecamatan harus bisa mengantisipasi, yang harus dilaksanakan berkoordinasi dengan aparat lainnya dalam hal ini Polres Serang untuk pengamanan atau Kodim 0602/Serang,” tutup Dik Dik. (Syamsul/Red)

Berita Terkait