Pemkab Serang Gandeng PHRI dan Pengelola Pantai Susun Draft Usulan Percepatan Pembukaan Tempat Wisata

Pembukaan Tempat Wisata

Penutupan Tempat Wisata, Pemkab Serang Fasilitasi PHRI dan Pengelola Pantai. (Istimewa)

SERANG,BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya memfasilitasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang dan pengelola pantai di kawasan wisata Pantai Anyer dan Cinangka, dengan menyampaikan surat permohonan revisi tentang penutupan sementara tempat wisata.

Upaya dilakukan, agar tidak ada pihak yang dirugikan namun tetap mementingkan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna pada Sosialisasi Surat Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, yang telah dikeluarkannya sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021, di areal Hotel Nuansa Bali Kecamatan Anyar pada Selasa, (18/5/2021).

“Undangan ini diinisiasi Ibu Bupati Serang menginstruksikan pada saya untuk bisa mengundang dan bertemu dengan PHRI dan pengelola pantai dan Satgas Covid-19,” kata Nanang.

Baca juga:

“Kami sudah siapkan draft usulan bupati ke gubernur agar penutupan tidak sampai 30 Mei karena kelamaan, sedangkan Jakarta sampai 18 Mei. Sehingga draft sudah ditandatangani bupati tinggal disampaikan ke gubernur, mudah-mudahan bisa direspons baik gubenur, dan aspriasi hari ini akan menguatkan kembali dari PHRI dan pengelola pantai,” ungkapnya.

Dia mengatakan, didasari kejadian kemarin bahwa dengan dampak yang ditutup kondisi jalanan itu luar biasa sangat macet membludak di sini semua tamu dari Kabupaten Serang bahkan dari luar.

“Saya kebetulan memantau di Karang Bolong, Pesona Krakatau, jalur Pabuaran sampai karang bolong 6 jam macet 17 kilometer, Cilegon Anyer 7 jam,”katanya.

Dari kemacetan ini ada dua sisi, pertama antusias masyarakat bahwa geliat ekonomi sudah mulai tapi dikhawatirkan pimpinan ada klaster baru sehingga Gubernur Banten mengeluarkan instruksi agar ditutup seluruh objek wisata. Kemudian diikuti bupati surat edaran bersama dilakukan penutupan.

“Sehingga pada Minggu bergerak tim Satgas Covid untuk menutup tempat wisata,” ujarnya.

Baca juga:

Pada dasarnya, sebut Nanang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memantau sebagai bentuk perhatian pada hal ini supaya keseimbangan disatu pihak ekonomi tetap geliat tapi kesehatan dijaga.

“Sehingga dinamisasi dimasyarakat bergerak dan beragam ada pro kontra sehingga beliau instruksi ke kami untuk bertemu dengan stakeholder pariwisata agar ada titik temu,”ungkapnya.

Pada Senin, 17 Mei Unsur Forkopimda di Pendopo Bupati Serang dan satgas Covid pun mendengarkan arahan Presiden.

“Intinya untuk yang zona merah dan orange mutlak harus ditutup. Tapi bagi zona kuning dan hijau itu dibuka dengan hati-hati, jadi prokes covid dilakukan,”ucapnya.

Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo mengaku, memaklumi apa yang gubernur lakukan demi menyelmatkan jiwa manusia.

“Namun dengan surat dadakan karena kami sudah jauh-jauh hari promosi, sudah banyak booking-an juga banyak VIP lagi banyak yang di-cancel minta dikembalikan DP (down payment),” ujarnya.

Baca juga:

Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan responsnya bagus mendukung untuk bisa merevisi intruksi gubernur tersebut.

“Harapan kami mohon secepatnya, karena DKI Jakarta juga 18 Mei sudah dibolehkan pariwisata tentunya tetap dengan menerapkan prokes harapan kami itu. Karena kami puasa sudah lama, bukan berarti puasa Ramadan, dari pasca-tsunami sampai Covid-19,” imbuhnya.

“Sekali lagi harapan besar kami, Gubernur Banten bisa merevisi Ingub itu. Kalau disetujui besok boleh dibuka kami akan beri informasi kepada wisatawan yang sudah booking hotel,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait