Pemkab Pandeglang Untung 3 Kali Lipat dari Lelang Kendaraan Dinas Tahap I

Lelang Kendaraan

Ratusan kendaraan Pemkab Pandeglang akan mulai dilelangkan. (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang berhasil memperoleh pendapatan Rp1,7 miliar dari hasil lelang kendaraan tahap I.

Jumlah itu melebihi dari nilai limit yang ditetapkan yang hanya senilai Rp600 juta dari 89 unit kendaraan yang dilelang sejak September 2022 lalu.

Baca juga: Catat Waktunya! Ratusan Kendaraan Pemkab Pandeglang Segera Dilelang

“Kendaraan yang dilelang baru tahap I. Nilai yang sudah diperoleh sebesar Rp1,7 miliar dari nilai limit Rp600 juta. Capaiannya 3 kali lipat. Jumlah itu diperoleh dari 89 unit, baik roda empat dan roda dua,” ujar Kasubid Pemberdayaan Barang Milik Daerah pada BPKD Pandeglang, Hayatun Nufus, Rabu (9/11/2022).

Nufus menuturkan, masih ada 683 kendaraan lagi yang belum dilelang. Rencananya lelang kendaraan tahap II akan dilakukan pada 17 November mendatang, dan tahap terakhir pada 8 Desember 2022.

“Kami menaksir pendapatan bersih dari lelang 700an kendaraan tahun ini sebesar Rp7,7 miliar. Melihat dari capaian lelang tahap pertama, kami optimistis target itu bisa terlampaui,” imbuhnya.

Baca juga: Lelang Kendaraan Pemkab Pandeglang Segera Dibuka, Target Penerimaan Rp7,7 Miliar

Nufus melanjutkan, total sepanjang tahun 2022, pihaknya berhasil menghimpun pendapatan negara lebih dari Rp2,2 miliar. Sebelumnya, BPKD mendapat Rp500 juta dari hasil lelang puluhan kendaraan dinas yang masuk kategori rusak berat serta puluhan juta dari barang-barang elektronik yang juga rusak berat.

“Jika ditotal, realisasi pendapatan dari hasil lelang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp2,2 miliar. Sebelumnya kami juga sudah melelang alat-alat elektronik dan kendaraan yang rusak berat,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait