Pemkab Pandeglang Tempatkan PKL di RSU Labuan

Sejumlah PKL terlihat menenpati gedung RSU Labuan yang terbangkalai (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menempatkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di Rumah Sakit Umum (RSU) Labuan di Kecamata Labuan, Pandeglang.

Rumah sakit yang diketahui milik pemerintah Provinsi Banten itu, sejak tahun 2013 sampai saat ini belum pernah difungsikan, sehingga bangunanya mulai rusak dan tidak terawat.

Alasan Pemkab Pandeglang menempatkan para PKL itu lantaran tempat relokasi yang disediakan untuk 235 PKL di Plazza Labuan dan gedung Shelter Tsunami Labuan tak mencukupi untuk menampung para PKL.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Fery Hasanudin tak melarang para PKL mendirikan lapak di lahan bekas gedung RS Labuan tersebut. Karena para PKL menempati itu hanya sementara.

“PKL yang menempati lahan RS Labuan sifatnya sementara, sebelum ada lokasi lain untuk menempatkan PKL itu,” kata Fery kemarin.

Baca Juga : Ratusan PKL di Pasar Labuan Direlokasi

Menurut Fery, para PKL itu juga sudah menyadari bahwa mereka tak akan lama disana. Apalagi, jika RS milik Pemerintah Provinsi Banten itu difungsikan kembali.

“Meskipun harus menjaga ketertiban dan keindahan, tapi kami perlu juga memikirkan kelangsungan PKL itu sendiri. Makanya sebagian PKL boleh menempati lahan RS Labuan. Ada surat pernyataan juga, kalau difungsikan lagi mereka siap pindah,” jelasnya.

Fery mengaku, Pemkab Pandeglang juga masih mencari lahan yang memadai agar para PKL bisa berjualan dengan nyaman, tanpa harus memikirkan lokasi.

“Kita sedang cari, sedang kita siapkan. Saat mereka pindah, pindahnya ke lahan yang kami siapkan,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait