PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersiap menerapkan kenormalan baru atau new normal.
Untuk menyambut fase itu, Pemkab mengaku sudah membahasnya dengan berbagai pihak. Bahkan Pemkab mengklaim sudah merumuskan lima poin jelang penerapan kenormalan baru.
Baca juga: Juli, Pandeglang Mulai Terapkan “New Normal”
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menuturkan, rumusan itu sedang dirancang supaya tepat dan efisien. Kelima poin itu meliputi:
Pertama, Pemda Pandeglang akan mengontrol penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
“Selama pandemi Covid-19 untuk tetap memutus mata rantai penyebarannya. Begitu juga pembagian BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, Pemda dan dana desa masih terus kami kontrol,” ujarnya, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Menuju New Normal, Pemprov Banten Terapkan PSBB Jilid Tiga
Kedua, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi kenormalan baru dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Sosialisasi new normal protokol kesehatan sesuai anjuran Kemenkes menjadi standar aktifitas masyarakat. Hal ini akan kami gencarkan penyampaiannya hingg masyarakat paham dan dapat menerapkannya dengan baik,” jelasnya.
Ketiga, membuka kembali tempat ibadah dengan syarat memberlakukan standar kesehatan.
“Prioritas new normal Pemda yang paling utama adalah membuka kembali tempat ibadah dengan syarat masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dengan mengunakan masker saat beribadah, jaga jarak di dalam masjid,” jelasnya.
Baca juga: Sambut New Normal, Wedding Organizer Sediakan Paket “Rugi”
Keempat, yakni soal tempat usaha baik hotel, restoran, toko, perbengkelan dan lain-lain pun wajib mematuhi protokol kesehatan.
Sementara yang kelima, membuka bidang pendidikan baik sekolah dan pesantren.
“Ini yang paling akhir kami lakukan karena Pemda lebih memprioritaskan keselamatan siswa,” beber mantan Ketua KNPI Banten itu.
Adapun untuk jadwal pemberlakuan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami maunya itu sekitar antara pertengahan bulan ini (Juni) atau awal Juli. Tapi rencana kami menerapkan new normal itu, keputusannya tergantung Kemenkes RI. Sebab langkah awal new normal harus masuk klasifikasi zona hijau. Mudah-mudahan kita bisa cepat,” harapanya. (Barra/Red).