PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meminta masyarakat untuk menghindari aktivitas berkerumun. Setelah beberapa waktu lalu meminta menunda mudik, kini Pemkab juga meminta masyarakat untuk menunda liburannya dimasa libur Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Mengingat potensi merebaknya wabah tersebut bisa terjadi saat masyarakat berkunjung ke tempat wisata.
Baca juga: Masih Pandemi, Pemkab Pandeglang Izinkan Objek Wisata Beroperasi Lagi
Asisten Daerah II Kabupaten Pandeglang Indah Dinarsiani menerangkan, pelaku wisata juga diharapkan bekerjasama dengan pemerintah untuk mematuhi imbauan menutup destinasi wisata.
Sebab, jika objek wisata tetap dibuka, tidak bisa dipastikan apakah para pengunjung merupakan warga asli dari Pandeglang.
Baca juga: Baru Diumumkan Dibuka, Dispar Pandeglang Kembali Tutup Destinasi Wisata
“Masa libur kita tidak bisa pastikan bahwa yang datang ini dari Pandeglang saja atau orang yang datang dari zona merah. Saya harap masyarakat Pandeglang bisa bersabar dengan kondisi saat ini,” kata Indah kepada Bingar.id, Rabu (27/5/2020).
Baca juga: Mencla-mencle Izin Operasi Objek Wisata, Masyarakat Bisa Gugat Dispar Pandeglang
Indah mengakui, Kabupaten Pandeglang tidak menetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Akan tetapi, Polda Banten sudah menegaskan agar seluruh pantai yang berada di Provinsi Banten termasuk Pandeglang tidak boleh dibuka saat libur lebaran.
“Kita memang tidak lockdown dan tidak PSBB. Kalau sampai wisata dibuka, kalau tidak salah pariwisata itu masuk ke fase yang ke tiga atau empat kalau tidak salah. Karena disitu sangat rentan terhadap penyebaran,” tandas mantan Kepala DLH Pandeglang itu. (Syamsul/Red).