PANDEGALNG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemakb) Pandeglang belum memutuskan aturan pelaksanaan Salat Iduladha dan pemotongan hewan kurban.
Sebab, Pemkab masih mengkhawatirkan penyebaran Covid-19 akan lebih meningkat dalam dua pekan kedepan, yang bisa berujung pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi darurat.
“Kami khawatir dua minggu lagi menjadi PPKM Darurat. Aturannya nanti seperti apa untuk Salat Iduladha ditiadakan,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jualan Via Online
Disebutkan Irna, saat ini pihaknya masih perlu melakukan pembahasan guna menemukan kesimpulan untuk pelaksanaan Iduladha nanti.
“Rapat dahulu nanti seperti apa. Apakah Salat Iduladha diadakan atau ditiadakan, lalu pemotongan hewan kurban nanti sistemnya seperti apa. Apakah, tukang jagal saja yang memotong lalu nanti di hantarkan ke rumah-rumah,” ucapnya.
Baca juga: Hamdi: Di Tengah Pandemi, Tugas MUI Semakin Berat
Senada dikatakan Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi.Dia menyebut, dalam pelaksanaan Iduladha bakal disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada masing-masing wilayah. Pasalnya tidak semua wilayah di Pandeglang bakal diberlakukan aturan yang sama.
“Kalau ada beberapa daerah yang terjadi lonjakan, otomatis kami akan bersama-sama dengan Satgas melakukan pencegahan terlebih dahulu dari sekarang, karena trennya kita belum tahu,” tuturnya. (Syamsul/Red)