PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyesalkan pemangkasan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp15 miliar.
Tadinya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten, Bankeu bagi Pandeglang ditetapkan sebesar Rp40 miliar. Namun karena alasan keterbatasan anggaran, nilainya mengerucut menjadi Rp25 miliar.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Kalang-kabut, Isu Pemangkasan Bankeu Kian Santer
Bukan hanya nilainya yang disesalkan, namun waktu pemangkasannya pun disayangkan. Sebab kebijakan itu keluar saat Pemkab sudah menyelesaikan seluruh tahapan lelang pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Bankeu.
“Lelang yang sudah berjalan tidak bisa diputus. Posisi saat ini bukan lelang lagi, sudah pekerjaan bahkan mengambil uang muka. Ini telatnya dari provinsi, bukannya dari kemarin-kemarin dipotongnya. Tahapan sudah dilalui, enggak tahunya dipotong jadi Rp25 miliar. Kan babak belur,” keluh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani, Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Ini Alasan Gubernur WH Pangkas Bantuan Keuangan Pandeglang
Dia menuturkan, akibat pemangkasan itu, Pemkab harus kembali melakukan penyesuaian anggaran demi mengganti bantuan keuangan yang dipotong. Belanja-belanja di instansi lain pun akan menjadi sasaran untuk dirasionalisasi agar bisa disisihkan untuk menanggulangi kekurangan anggaran pembangunan yang bersumber dari bantuan keuangan.
“Kondisi saat ini sudah terkontrak tuil. Bahkan sudah ada beberapa kegiatan yang sudah mengambil uang muka untuk memulai pekerjaan. Ya berarti mau tidak mau belanja yang lain, kita sisihkan untuk menutupi pengurangan Bankeu,” jelasnya. (Ahmad/Red)