Pemerintah Siapkan Visa Khusus bagi Turis Bisa Tinggal di Indonesia 5 Tahun

Visa long term stay

Ilustrasi visa long term stay. (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham dikabarkan sedang menyusun konsep Visa long term stay atau second home untuk kalangan wisawatan asing khususnya dari kalangan pebisnis.

Visa jangka panjang itu memungkinkan wisatawan asing tinggal di Indonesia hingga 5 tahun.

“Kami baru saja menyelesaikan pertemuan dengan bapak Menkumham Yasonna Laoly. Kami mengapresiasi kesiapan dan langkah-langkah untuk berkoordinasi pembukaan data kesehatan yang lebih baik dan protokol kesehatan lebih ketat dalam konteks pembukaan kedatangan wisatawan ke beberapa sentra pariwisata dan ekonomi kreatif bersama dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Satgas Covid-19 dan pemerintah daerah,” kata Menparekraf, Sandiaga Uno dikutip dari CNBC Indonesia (10/2/2021).

Baca juga: Kemenparekraf Gandeng BPPT Kaji Penerapan Teknologi di Sektor Parekraf

Sandi menyebutkan obyek wisata yang akan dibuka aksesnya bagi wisawatan mancanegara adalah Bali, Batam Bintan, maupun beberapa destinasi lainnya yang sesuai dengan bingkai Asean Travel Coridor dan diharapkan dapat segera rampung dalam waktu beberapa pekan kedepan.

Tidak hanya itu pembicaraan ini juga akan mengkaji visa kunjungan bisnis dan wisatawan terutama dalam peningkatan layanan e-visa yang sangat membantu kemudahan mendapatkan visa. Serta pertimbangan memberikan perlakuan khusus pada negara Asean yang sudah memiliki kesepakatan Travel Arrangement

Dengan demikian, Sandi juga berharap adanya timbal balik dimana negara-negara tersebut juga membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Tiga Program Pengembangan dan Pemulihan Wisata Tahun 2021

Dikatakannya, Kemenparekraf memerlukan data-data wisatawan mancanegara untuk melengkapi big data dan dalam rangka penyusunan rencana sosialisasi yang lebih ditargetkan dan tersegmentasi.

Nantinya, Kemenparekraf juga turut mendorong dari sisi ekonomi kreatif peningkatan kerjasama dalam perlindungan produk-produk terkait hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal tersebut kata Sandiaga Uno akan terus diperluas dengan beberapa kegiatan kampanye seperti bangga buatan Indonesia, beli kreatifitas lokal, dan bangga berwisata di Indonesia.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Buku Panduan Protokol Kesehatan Ekonomi Kreatif

“Kami menyepakati visa jangka panjang bagi pekerja maupun wisatawam pebisnis dalam rangka sesuai yang sudah dilihat sebagai trend. Kita menyasar pebisnis wisatawan yang masuk ke Indonesia dalam waktu 3-4 bulan per tahun saat musim dingin di negara asalnya. Konsepnya Visa long term stay second home untuk visa 5 tahun mereka mendepositkan uang mereka Rp2 miliar kalau keluarga Rp2,5 miliar. Mereka boleh berinvestasi di sini, Visa mereka diperbaharui setiap 5 tahun,” tutup Sandi. (Agisna/Red)

Berita Terkait