Pembangunan Sarana Olahraga, Pendidikan, dan Renovasi Pasar Akan Terapkan Teknologi BIM

BIM

Ilustrasi Building Information Modeling. (Damassets)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengaku akan meningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam sektor pembangunan.

Salah satu prinsip dasar teknologi konstruksi yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan Building Information Modeling (BIM) atau teknologi konstruksi yang berbasis industri 4.0, dan sudah mulai diterapkan pada pekerjaan Renovasi Pasar, Sarana Olahraga, dan Pendidikan

“Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekadar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat. Industri 4.0 hanya instrumen, justru dibelakangnya harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dilaman resmi Kementerian PUPR, Senin (21/12/2020).

Baca juga: KemenPUPR Klaim Sudah Serap 387.549 Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai

Plt. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk menghasilkan produk yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.

“Sehingga pekerjaan akan semakin tepat waktu, mutu, tepat kualitas, dan paling penting kaitannya nanti dengan pemeliharaan. Kapasitas penerapan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi fokus utama untuk mengakomodasi tren digitalisasi yang meningkat sangat cepat dipicu oleh pandemi Covid-19,” ujar Danis.

Dia mengungkapkan, di bidang Cipta Karya, pemanfaatan teknologi BIM yang merupakan sebuah metode baru untuk konstruksi infrastruktur dengan mengintegrasikan model virtual beserta data atau informasi teknis lainnya sudah dimulai pada sejumlah pembangunan bangunan/gedung.

Baca juga: KemenPUPR Alokasikan Rp101 Miliar Bangun 34 Tower Rusun Bagi Pelajar

Hal tersebut menurutnya sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018 yang mewajibkan penggunaan Building Information Modeling pada pembangunan Bangunan Gedung Negara (BGN) tidak sederhana dengan kriteria luas diatas 2.000 m2 dan di atas 2 lantai.

“Hasil yang sudah ada dari penerapan BIM di lingkungan Ditjen Cipta Karya sudah cukup banyak diantaranya Renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Manahan Solo, Pasar Atas Bukittinggi, Arena Aquatic Papua, Istora Bangkit Papua, Pasar Pariaman Sumatera Barat, Pasar Sukawati Gianyar Bali, Pasar Renteng Lombok Tengah, Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sentral Gorontalo, Politeknik Negeri Malang dan IAIN Palu Sulawesi Tengah,” sebut Danis. (Aditya/Red)

Berita Terkait