PANDEGLANG, BINGAR.ID – Limbah batubara dari PLTU II Labuan akan dimanfaatkan untuk membangun jalan di Kabupaten Pandeglang. Nantinya limbah itu akan dijadikan paving blok yang bisa digunakan guna kepentingan masyarakat.
Hal itu ditandai pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menandantangani perjanjian kerjasama dengan PT. Indonesia Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Labuan dalam pemanfatan Flay Ash Bottom Ash (FABA) atau limbah batubara, Rabu (9/9/2020) di Pendopo Pandeglang.
General Manager PT Indonesia Power PLTU Banten II Labuan, Idewa Made Suci Dwi Ananta Putera mengatakan, selama ini FABA yang dihasilkan kurang lebih mencapai 300 ton per hari. Dari jumlah itu sudah bisa dimanfaatkan untuk membuat paving blok sebanyak 1,000 buah per hari.
“Karena FABA ini tidak boleh keluar dalam bentuk bahan mentah, jadi kami olah menjadi Paving Blok yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” katanya.
Dikatakan Idewa, dengan adanya kerjasama ini tentu FABA ini akan terserap lebih banyak untuk dimanfaatkan oleh Pemda Pandeglang.
“Nanti pengolahannya oleh Pemkab Pandeglang, untuk itu agar FABA ini bisa keluar dalam bahan mentah, Pemkab sedang mengurus izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK),” pungkasnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut baik kerjasama tersebut. Irna menilai, dengan adanya kerjasama itu Pemkab Pandeglang dapat memanfatkan FABA untuk kepentingan umum.
“Nanti bisa dibuat paving blok atau pengerasanan jalan,” ungkapnya. (Ahmad/Red)