SERANG, BINGAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan KPU RI terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang sudah menetapkan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Serang Desember 2020 kemarin dengan mendapatkan perolehan 429.054 suara. Sementara pasangan calon nomor urut dua Nasrul-Eki meraih 247.310 suara.
Baca juga: Netralitas ASN Masih Mendominasi Pelanggaran Pilkada 2020
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengatakan bahwa berkaitan dengan penetapan dan pelantikan di Kabupaten Serang yang pertama pihaknya menyampaikan jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang berjalan aman, lancar dan damai. Kemudian juga, tidak ada proses PSU atau pemungutan suara ulang.
“Gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) dan PHPU (Perselisihan hasil pemilihan umum) juga tidak ada,”kata Abidin. Selasa (12/1/2021)
Dengan begitu, lanjut dia, jika melihat jadwal dan tahapan tanggal 18 Januari untuk BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) masuk ke KPU RI.
“Kita menunggu KPU RI. Rencana kami untuk penetapan (Bupati-Wakil Bupati Serang) tanggal 21 Januari 2021, mudah-mudahan tidak ada kendala,”terangnya.
Baca juga: Perhitungan Sementara Pilkada Kabupaten Serang, Suara Tatu-Pandji Melesat
Sementara itu, KPU akan menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Serang dan Pemprov Banten untuk menindaklanjuti dan mendorong ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi untuk pelantikan domainnya Pemda, domainnya Kemendagri. Kalau misalkan (masa jabatan Bupati-Wabup Serang periode 2016-2021) habis tanggal 17 Februari 2021, silakan itu kalau kita sih lebih cepat lebih baik kan begitu. Nah, yang jelas pelantikan domain pemerintah. Kalau kita sih melihat sesuai tahapan,”jelasnya.
Abidin menyarankan, agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Kabupaten Serang domain Kemendagri dan pemda apakah pelantikan agar dilaksanakan sebelum Februari atau Februari 2021.
“Kembali lagi itu domain Kemendagri dan pemda bukan domain KPU. KPU hanya menetapkan, kita dorong agar cepat pelantikannya,“ tandasnya. (Syamsul/Red)