PDIP Banten Tolak Wacana Pilkada Oleh DPRD

Wanto Sugito

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Banten, Wanto Sugito. (ISTIMEWA)

SERANG, BINGAR.ID – Terkait adanya wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke gedung parlemen, atau kembali pada pemilihan yang dilakukan oleh para anggota DPRD. Menurut PDI Perjuangan, bila itu terjadi, demokrasi di Indonesia kembali mengalami kemunduran, karena tidak sejalan dengan amanat reformasi.

Seperti halnya ditegaskan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Wanto Sugito, yang mengatakan, bahwa Pilkada langsung merupakan wujud nyata kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya, selain amanat reformasi, dan sikap ini keputusan politik partai yang telah ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

Baca Juga : Balon Wakil Gubernur Banten Hadiri Haul Bung Karno ke-54 di PDIP Tangsel

“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia. Karena itu, PDI Perjuangan, termasuk di Banten, berpandangan kepala daerah harus dipilih langsung oleh rakyat, bukan melalui DPRD,” kata Wanto di Serang, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga : Giliran PDIP dan NasDem yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Pandeglang

Menurut Wanto, mekanisme Pilkada langsung memberikan legitimasi yang kuat kepada kepala daerah karena mandat diperoleh langsung dari rakyat. Selain itu, sistem tersebut juga menjamin kepastian masa jabatan sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab kepala daerah terhadap janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat.

“Dengan dipilih langsung, kepala daerah terikat langsung dengan rakyat. Ada kontrak politik dan tanggung jawab moral untuk bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : PDIP Siapkan Kader Internal Untuk Maju di Pilkada Pandeglang

Wanto menilai, wacana mengembalikan Pilkada melalui DPRD berpotensi memundurkan kualitas demokrasi. Sebab, kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama reformasi justru menjadi tereduksi.

“Bagi PDI Perjuangan, demokrasi harus terus diperkuat, bukan dimundurkan. Kedaulatan rakyat adalah prinsip dasar, yang tidak bisa ditawar,” ujarnya. (Sajid)

Berita Terkait

Berita Terbaru