CILEGON, BINGAR.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, layangkan surat edaran pada seluruh sekolah yang ada di wilayah Cilegon, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk menerapkan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
Surat edran Dindikbud Kota Cilegon tertanggal 9 Oktober 2023 tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Baca Juga : PMI Cilegon Dampingi BCD Kelola SIM Difabel
“Minggu ini kami telah melayangkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP se-Kota Cilegon untuk menerapkan SPAB. Ini merupakan bagian dari komitmen dari Dindikbud Kota Cilegon dalam rangka memberikan upaya perlindungan dan keselamatan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana,” jelas Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Hj. Heni Anita Susila, Sabu 14 Oktober 2023.
Dijelaskan, surat edaran tersebut juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan dan konsultasi Dindikbud Kota Cilegon dengan Sekretariat Nasional (Seknas) SPAB Kemendikbudristek pada event JUMBARA PMR X/2023 PMI Kota Cilegon bulan lalu.
“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan pencerahan serta dorongan semangat dari Seknas SPAB Kemendikbudristek guna mendorong penerapan SPAB ke seluruh satuan pendidikan, khususnya di wilayah rawan bencana. Saya berharap, para kepala satuan Pendidikan bisa segera merespon surat edaran kami tersebut dengan memulai 10 tahapan pelaksanaan SPAB,” paparnya.
Baca Juga : Demi Meningkatkan Kapasitas Diri, KSR PMI Cilegon Ikuti Pelatihan Mandiri
Ditegaskan, dalam waktu dekat juga, Dindikbud Kota Cilegon akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) serta Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, untuk merencakanan terbentuknya Sekretariat Bersama SPAB,” pungkas Heni.
Sementara itu, Ketua PMI Kota CIlegon, H. Abdul Hakim Lubis menyambut baik surat edaran dari Dindikbud Kota Cilegon perihal imbauan penerapan SPAB untuk PAUD, SD dan SMP.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Dindikbud guna melakukan upaya kesiapsiagaan bencana pada satuan pendidikan dengan diterapkannya program SPAB,” ujar Lubis.
Baca Juga : Bersama PMI, SMK YPWKS Cilegon Gelar Simulasi Gempabumi
Ditegaskan, PMI Kota CIlegon siap mengawal proses persiapan hingga pelaksanaan SPAB pada satuan Pendidikan, khususnya sekolah yang telah memiliki ekstrakulikuler atau Unit Palang Merah Remaja (PMR).
“Kegiatanb PMR selama ini telah difokuskan untuk kesiapsiagaan bencana kepada para anggotanya yang merupakan calon relawan masa depan. Materi kesiapsiagaan bencana diberikan kepada anggota PMR secara rutin pada kegiatan Latihan di sekolah. Prinsipnya, untuk penerapan SPAB, PMI siap mendukung,” tandasnya.
Seknas SPAB Kemendikbudristek, Jamjam Muzaki juga mengapresiasi langkah Dindikbud Kota Cilegon tersebut.
“Kami sangat mendukung penerapan Program SPAB, khususnya di Kota Cilegon, apalagi wilayah ini memiliki potensi bencana yang besar. Semoga, penerapan SPAB di Kota Cilegon berjalan dengan baik dan lancar,” katanya didampingi Tim Support Seknas SPAB, Asep Koswara.
Baca Juga : PMI Gelar Pelatihan Teknis WASH dan PKDD, Guna Perkuat SDM
Ditambahkan, selama berjalannya surat edaran SPAB pada satuan pendidikan, Dindikbud Kota Cilegon bersama mitranya, salah satunya PMI, agar melakukan pengawasan secara berkala pada sekolah yang telah menerapkan SPAB.
“Ini dilakukan untuk meningkatkan semangat dan memotivasi mereka. Juga untuk mengukur sejauhmana ketercapaian penerapan SPAB sesuai Petunjuk Teknis No.6 tahun 2023,” pungkasnya. (Adytia)