CILEGON, BINGAR.ID – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan, menerjunkan sebanyak 43 pengawas dan 24 penilik. Mereka dikerahkan untuk memastikan bahwa sekolah di Kota Baja siap untuk menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan standar protokol kesehatan.
Hal itu dilakukan menyusul wacana Pemkot Cilegon yang mengizinkan kembali sekolah menerapkan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk semua jenjang pendidikan pada Selasa (4/8/2020).
“Meskipun pembelajaran tatap muka akan mulai dilakukan, namun hal itu tergantung dari orang tua siswa dan kondisi kesehatan siswa yang akan belajar. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Ismatullah, Senin (3/8/2020).
Menurutnya, kegiatan belajar dengan tatap muka dapat dilakukan apabila pihak sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan di sekolah seperti menyiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan atau hand sanitizer dan mengubah ruang kelas dengan mengedepankan pembatasan jarak fisik.
“Untuk memastikan kesiapan sekolah dalam menerapkan aturan belajar itu, kami telah menerjunkan sebanyak 43 pengawas dan 24 penilik,” jelasnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP pada Dindik Kota Cilegon Suhendi menambahkan, metode pendidikan di sekolah di Kota Cilegon sejauh ini masih dilakukan dengan cara luring.
“Namun, secara umum semua sekolah di Cilegon telah menyiapkan skenario pembelajaran tatap muka dengan cara menyiapkan protokol kesehatan,” katanya.
Suhendi memaparkan, metode belajar tatap muka dapat dilakukan dengan cara memenuhi beberapa syarat diantaranya yakni daerahnya harus masuk zona hijau, harus ada izin dari pemerintah daerah.
“Kemudian sekolah juga harus mendapatkan izin dari orang tua siswa serta kondisi siswa dalam keadaan sehat,” tutupnya. (Ahmad/Red).