Pandeglang Miliki Pusat Layanan Darurat Kesehatan

Irna Narulita

Bupati Pandeglang, Irna Narulita secara simbolis memotong pita atas peresmian layanan darurat kesehatan atau Public Safety Center (PSC) 119. (Dok. Pemkab Pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang kini memiliki pusat layanan darurat kesehatan atau Public Safety Center (PSC) 119 yang terletak di Jalan Ciwasiat Nomor 5 Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang.

Layanan ini baru saja diresmikan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada Rabu (12/2/2025).

Menurut Irna, PSC 119 hadir sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan terintegrasi dan merupakan amanat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga : Irna Minta Pemerintah Pusat Bangun Pusat Pengolahan Gabah di Pandeglang

“Kita semua memahami bahwa dalam situasi darurat, setiap detik sangat berharga. Kecepatan dalam memberikan pertolongan dapat menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak buruk dari kondisi gawat darurat yang dialami masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, PSC ini akan menjadi pusat koordinasi dalam menangani panggilan darurat kesehatan, yang bekerja sama dengan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan layanan ambulans di wilayah Pandeglang.

Baca Juga : Didampingi Suami dan Menantu, Irna Nyoblos di Tengah Guyuran Hujan

“Dengan sistem yang lebih modern, petugas yang profesional, serta jaringan yang luas, kita berharap PSC 119 dapat menjadi andalan dalam memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata dia.

“Jika di rumah terjadi kegawatdaruratan dan tidak ada siapa-siapa, bisa menghubungi 119. Nanti pihak PSC akan memberikan rujukan-rujukan ke fasilitas kesehatan sehingga bisa lebih cepat dan tepat,” ujar Irna.

Baca Juga : Pilkada Pandeglang, Bupati Irna Bakal Nyoblos di TPS 12 Cigadung

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, EniYati mengatakan, PSC 119 adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu pada Dinas Kesehatan yang merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat terdiri dari pelayanan pra-rumah sakit dan pelayanan antar-rumah sakit.

“Pelayanan tersebut berpedoman pada respons cepat yang menekankan time saving is life. Melibatkan masyarakat, petugas medis pelayanan ambulans gawat darurat, dan sistem jaringan komunikasi” katanya.

Menurut Kadinkes Eniati, Call Center PSC 119 merupakan “Emergency Medical Service” yang berjejaring dengan call center 119 Kabupaten Pandeglang. Selain itu masyarakat juga bisa mendapatkan bantuan berupa informasi pelayanan kegawatdaruratan dan berkonsultasi dengan tenaga medis baik dokter, perawat dan bidan yang bertugas.

“Call center PSC 119 bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui sistem rujukan berjenjang dan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan,” ucap dia. (Ahmad)

Berita Terkait