Pandeglang Miliki Gedung OKP Senilai Rp2,4 Miliar

Gedung OKP Pandeglang

Bupati Pandeglang, Irna Narulita meresmikan Gedung OKP Pandeglang, yang berada di Jalan Perkantoran Cikupa. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang kini memiliki gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang berada di Jalan Perkantoran Cikupa, Kecamatan Pandeglang. Gedung tersebut sebelumnya merupakan Sekretariat KNPI yang kini resmi dijadikan gedung bersama bagi OKP.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Pj. Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Utuy Setiadi, Asisten Administrasi Umum Ramadani, dan Kepala Dinas PUPR Asep Rahmat, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pemuda Carita Sukses “Sulap” Bangunan Terbengkalai Jadi Ruang Kolaboratif di Ajang Carita Surf Festival

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat menerangkan, gedung OKP ini terdiri atas dua lantai, dibangun di atas luas lahan sekitar 520 meter persegi dengan menelan anggaran mencapai Rp2.4 miliar.

“Gedung OKP ini diperuntukan untuk kepentingan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. Adapun untuk pengelolaanya kita sudah melakukan serah terima dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga untuk pengelolaanya,“ ucap Asep.

Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, diresmikanya Gedung Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) menandakan bahwa Pemerintah hadir untuk mencetak calon para pemimpin masa depan.

Baca juga: Inspiratif! Lima Pemuda Ciledug Bentuk Layanan Peminjamkan Buku Online

Dia mengklaim, dibangunya gedung OKP ini merupakan bentuk apresiasi kepada organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan yang selama ini terus memberikan inspirasi, gagasan, serta kritik yang membangun kepada Pemerintah Daerah.

“Gedung OKP ini milik bersama bukan hanya milik satu organisasi saja. Oleh sebab itu silakan manfaatkan gedung ini dengan baik semata mata untuk kepentingan dan kemajuan pemuda dan organisasi kemasyarakatan,“ katanya. (Ahmad)

Berita Terkait