PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2024 dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif untuk menekan tingkat pelanggaran serta korban fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Hari ini kita melaksanakan Operasi Patuh Maung 2024 yang berlokasi di tugu Asmaul Husna Cigadung. Kegiatan yang kami laksanakan ini, berupa pencegahan baik secara preemtif maupun secara preventif. Jadi kita memberikan himbauan dan sosialisasi, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,” kata Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Fery Oktaviari Pratama, Rabu 17 Juli 2024.
Baca Juga : Bikin SIM C1 Sudah Bisa Dilakukan di Polres Pandeglang, Ini Syaratnya
Fery mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Maung akan di laksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024. Selain itu, Operasi Patuh Maung tersebut akan dilaksanakan di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan.
Baca Juga : HUT ke-78 Bhayangkara, AKBP Oki : Mari Bangun Sinergitas
“Kalau untuk titik pelaksanaan Operasi Patuh Maung ini, kita laksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang, namun dalam pelaksanaannya nanti kita akan berpindah-pindah sesuai dengan target dan sasaran yang sudah kita tentukan terutama dimana sering terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Baca Juga : Sertijab Kasatlantas Polres Pandeglang, Kapolres : Mari Wujudkan Polri Yang Presisi
Lebih lanjut, Fery mengatakan, penegakan hukum berupa tilang bagi para pelanggar hanya bersifat kasat mata baik secara langsung maupun melalui sistem elektronik seperti ETLE.
“Untuk penindakan pelanggaran, saat ini kita masih mengedepankan penggunaan ETLE. Kecuali penindakan yang bersifat kasat mata, dan membahayakan keselamatan di jalan raya,” ujarnya. (Sandi)