BINGAR.ID – Lembaga pengawas layanan publik, Ombudsman Republik Indonesia membuka layanan pengaduan melalui jejaring pesan singkat WhatsApp (WA), terkait dugaan maladministrasi dalam penyaluran bantuan dari pemerintah, untuk masyarakat yang terdampak akan wabah pandemi global virus Covid-19.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengungkapkan dengan adanya saluran pengaduan daring yang dapat diakses secara mudah oleh seluruh masyarakat di Indonesia, bertujuan untuk mencegah dan menindaklanjuti adanya dugaan maladministrasi dalam penanganan virus Covid-19 di tengah masyarakat.
Setidaknya terdapat 35 nomor WA resmi milik Ombudsman baik pusat hingga daerah yang dapat secara mudah digunakan masyarakat sebagai pelaporan dugaan maladministrasi.
“Ombudsman menyediakan sarana komunikasi WA untuk mempermudah pelapor dalam menindaklanjuti aduannya. Ada 35 nomor WA di Ombudsman Pusat dan Perwakilan setiap provinsi,” kata Amzulian Rifai di Gedung Ombudsman RI, Jakarta (29/4/2020).
Amzulian mengatakan, jenis layanan yang dapat diadukan dan ditindaklanjuti melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman meliputi berbagai layanan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak akan virus Covid-19
“Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman meliputi layanan bantuan Jaring Pengaman Sosial, Layanan Kesehatan, Layanan Lembaga Keuangan, Layanan Transportasi, dan Layanan Keamanan,” tambahnya.
Selain itu, Ombudsman juga membuka layanan aduan untuk pengawasan bidang transportasi dan kemanan. Dirinya menjabarkan, layanan transportasi bagi masyarakat yang terdampak khususnya di daerah yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan larangan mudik.
“Di bidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” imbuhnya.
Selain memberikan layanan pengaduan melalui pesan singkat WhatsApp, Ombudsman RI juga mencantumkan laman resmi pengaduan secara daring atau online.
Berikut 35 daftar nomor WhatsApp dan laman resmi untuk pengaduan dugaan maladministrasi yang disediakan oleh Ombudsman:
1. Pusat 0811.919.3737 covid19-pusat@ombudsman.go.id
2. Aceh 0811.936.3737 covid19-aceh@ombudsman.go.id
3. Sumatera Utara 0811.945.3737 covid19-sumut@ombudsman.go.id
4. Riau 0811.953.3737 covid19-riau@ombudsman.go.id
5. Sumatera Barat 0811.955.3737 covid19-sumbar@ombudsman.go.id
6. Jambi 0811.959.3737 covid19-jambi@ombudsman.go.id
7. Sumatera Selatan 0811.970.3737 covid19-sumsel@ombudsman.go.id
8. Bengkulu 0811.972.3737 covid19-
bengkulu@ombudsman.go.id
9. Bangka Belitung 0811.973.3737 covid19-babel@ombudsman.go.id
10. Lampung 0811.980.3737 covid19-
lampung@ombudsman.go.id
11. Kepulauan Riau 0811.981.3737 covid19-kepri@ombudsman.go.id
12. Jakarta Raya 0811.985.3737 covid19-jakarta@ombudsman.go.id
13. Jawa Barat 0811.986.3737 covid19-jabar@ombudsman.go.id
14. Jawa Tengah 0811.998.3737 covid19-jateng@ombudsman.go.id
15. D.I Yogyakarta 0811.120.3737 covid19-yogya@ombudsman.go.id
16. Jawa Timur 0811.126.3737 covid19-jatim@ombudsman.go.id
17. Banten 0811.127.3737 covid19-banten@ombudsman.go.id
18. Bali 0811.130.3737 covid19-bali@ombudsman.go.id
19. Nusa Tenggara Barat 0811.132.3737 covid19-ntb@ombudsman.go.id
20. Nusa Tenggara
Timur 0811.145.3737 covid19-ntt@ombudsman.go.id
21. Kalimantan Barat 0811.246.3737 covid19-kalbar@ombudsman.go.id
22. Kalimantan Tengah 0811.149.3737 covid19-kalteng@ombudsman.go.id
23. Kalimantan Selatan 0811.165.3737 covid19-kalsel@ombudsman.go.id
24. Kalimantan Timur 0811.171.3737 covid19-kaltim@ombudsman.go.id
25. Kalimantan Utara 0811.274.3737 covid19-kaltara@ombudsman.go.id
26. Sulawesi Utara 0811.184.3737 covid19-sulut@ombudsman.go.id
27. Sulawesi Tengah 0811.235.3737 covid19-sulteng@ombudsman.go.id
28. Sulawesi Selatan 0811.236.3737 covid19-sulsel@ombudsman.go.id
29. Sulawesi Tenggara 0811.240.3737 covid19-sultra@ombudsman.go.id
30. Sulawesi Barat 0811.245.3737 covid19-sulbar@ombudsman.go.id
31. Gorontalo 0811.243.3737 covid19-
gorontalo@ombudsman.go.id
32. Maluku 0811.146.3737 covid19-maluku@ombudsman.go.id
33. Maluku Utara 0811.248.3737 covid19-malut@ombudsman.go.id
34. Papua 0811.267.3737 covid19-papua@ombudsman.go.id
35. Papua Barat 0811.254.3737 covid19-pabar@ombudsman.go.id (*Ahmad/Red).