PANDEGLANG, BINGAR.ID Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, mendapat inspeksi mendadak, atau Sidak dari Ombudsman RI, Perwakilan Provinsi Banten, Senin 5 Agustus 2024.
Dalam keterangan Pers nya, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman Banten, Sirojudin mengatakan, dilakukannya Sidak ke dua instansi pelayanan tersebut, dalam rangka melihat dan mengawsi terkait kualitas pelayanan pada dua institusi publik milik pemerintah.
Baca Juga : Ombudsman-UIN SMH Banten Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
“Kegiatan ini rutin di setiap instansi pemerintah di seluruh Provinsi Banten. Jadi kita lakukan penilaian terkait dengan terpenuhinya komponen standar pelayanan di instansi,” ungkap Sirojudin, disela-sela kegiatan Sidak-nya di Disdukcapil Pandeglang.
Sirojudin mengungkapkan, bahwa tujuan dari Sidak ini, dalam rangka melakukan penilaian, untuk menilik bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepada masyarakat.
“Makanya setidaknya komponen standar itulah yang menjadi acuan, bagaimana bisa diakses, mempermudah masyarakat mengakses kepada instansi pemerintah,” ungkapnya.
Baca Juga : Buntut PPDB Banten yang Carut-Marut, Ombudsman Panggil Tiga OPD
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Ombudsman Banten ini pun menyebut, dari hasil penilaian nantinya ada merah, kuning, dan hijau. Dan nilai yang hijau itu sudah bagus.
“Biasanya kami mendorong kepada instansi, agar mendapatkan nilai yang baik, ketika nilainya baik ya mudah-mudahan sejalan lurus dengan pelayanan publik yang baik pula. Selanjutnya ada Dindikbud ada DPMPTSP, Dinkes, dan Puskesmas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sirojudin menjelaskan, khusus untuk Puskesmas, biasanya ketika nilainya bagus akan pindah ke Puskesmas lain. Namun, ketika kurang bagus akan didorong dapat nilai bagus.
Baca Juga : Pelayanan Publik Buruk, Masyarakat Didorong Segera Lapor ke Ombudsman
“Ya kalau ada catatan juga tidak subtansial, tapi intinya secara gambaran dari tahun ke tahun ada peningkatan. Maksudnya kita melakukan penilaian memang mendorong kalau ada kurang dan kita lakukan perbaikan,” jelasnya.
Sementara, di tenpat yang sama, Kepala Disdukcapil Pandeglang, Didi Mulyadi mengatakan, sangat menyambut baik kedatangan tim Ombudsman ke Disdukcapil.
“Ya tentu kami sangat menyambut baik atas kedatangan tim penilai pengawasan pelayanan publik. Karena ini kan rekomendasinya menjadikan dasar untuk perbaikan dari Disdukcapil itu sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Didi juga mengungkapkan, bahwa dengan adanya penilaian dari Ombudsman, guna antisipasi, serta mendeteksi atau mencegah dari maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Kita menyambut baik dari kedatangan Ombudman, karena area yang dinilainya itu, atau aspek-aspek yang dinilainya itu hal-hal penting, yang kita lakukan selaku penyelenggara pelayanan publik. Kalau soal masukan itu nanti dikeluarkannya melalui rekomendasi,” ungkapnya.
Jadi semua aspek pelayanan publik di Disdukcapil ini memang ada yang di wawancarai, ada yang di observasi dan ada juga telaahan-telaahan dokumen yang diminta.
“Ya intinya semua itu adalah elemen atau bagian-bagian indikator, variabel yang memang ukuran penilaian dari Ombudsman itu sendiri,” pungkasnya. (Sandi)