Naik 165 Persen, Aset Indonesia Tercatat Sebesar Rp10.000 T

Ilustrasi aset (Freepik)

JAKARTA, BINGAR.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil laporannya terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan itu, dilaporkan bahwa Barang MIlik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar 165 persen.

Aset negara itu naik dari Rp6.325,3 triliun menjadi Rp10.467,5 triliun.

“Peningkatan nilai ini tentu juga meningkatkan nilai aset milik pemerintah pusat dari yang tadinya Rp6.325,3 triliun sekarang menjadi Rp10.467,5 triliun,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (22/9/2020).

Pada tahun lalu BPK juga mencatat ada kenaikan nilai aset negara dalam neraca LKPP.

“Penilaian BMN kita pada tahun lalu yang telah diaudit oleh BPK telah menyebabkan peningkatan nilai aset tetap di dalam neraca LKPP dari yang sebelumnya adalah sebesar Rp1.931,1 triliun, menjadi Rp5.949,9 triliun,” tutur Sri Mulyani.

Ia mengatakan, dengan adanya peningkatan nilai BMN ini maka ada perubahan di dalam nilai pasar.

“Artinya barang milik negara kita yang peningkatan nilainya menunjukkan adanya perubahan di dalam nilai pasar itu menggambarkan nilai dari upaya kita di dalam menggunakan keuangan negara secara bertanggung jawab,” ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (Ahmad/Red)

Berita Terkait