PANDEGLANG, BINGAR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang menggelar halalbihalal dengan ulama dari 35 kecamatan di Pandeglang.
Halalbihalal dilangsungkan di kediaman Ketua MUI Pandeglang Malnu Pusat Jalan Alun-alun Timur Menes, Rabu (10/6/2020).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, dan jajaran Polres Pandeglang.
Ketua Umum MUI Pandeglang, KH. Tb. Hamdi Ma’ani menerangkan, halalbihalal tersebut merupakan implementasi program kerja MUI Kabupaten Pandeglang dalam menjalin koordinasi antar ulama.
“Dan sebagai sarana untuk meningkatkan silaturrahmi antar pengurus pengurus MUI dan pengurus MUI kecamatan se-Kabupaten Pandeglang,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Sibly Sarjaya menegaskan, sebagai golongan yang dinilai faham dengan agama, ulama harus mentransfer ilmu kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi cerdas dan paham terhadap hak dan kewajibannya terhadap Allah SWT.
“Sebagai orang yang taat dan patuh terhadap Allah SWT, ulama juga berkewajiban mengajak kepada masyarakat agar taat dan patuh terhadap segala aturan baik aturan Allah SWT maupun aturan pemerintah,” terangnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Endang menambahkan, dalam menyongsor kenormalan baru atau new normal, ulama Kabupaten Pandeglang diharap memberikan pencerahan kepada masyarakat melakukan dan mengikuti perilaku new normal sesuai dengan kaidah-kaidah agama.
Hasil pertemuan halalbihalal tersebut, pengurus MUI menyepakati jadwal pertemuan setiap bulan yang berisi pengajian DP MUI kabupaten dan kecamatan yang dibagi berdasarkan zona.
Kesepakatan itu dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturrahmi dan menjawab berbagai permasalahan baik sosial maupun keagamaan. (Ahmad/Red).