PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menjelang perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang membuka kembali moda transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Pembukaan itu sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan terkait pembukaan kembali moda transportasi yang sempat dihentikan akibat virus Corona atau Covid-19.
Dishub Pandeglang mengaku tidak khawatir, pembukaan moda trasnportasi ini bakal di serbu oleh banyak pemudik yang akan masuk Pandeglang.
Dishub Pandeglang meyakini jika para penumpang yang akan masuk ke wilayah Pandeglang sudah memenuhi syarat protokoler penanganan Covid-19.
“Kalau sudah aturannya kita akan ikuti. Semuanya sudah ada syarat-syarat nya yang berlaku baik untum PO Bus maupun penumpang yang akan menaiki bus,” kata Kepala Dishub Pandeglang, Tatang Muhtasar, kepada Bingar.id melalui sambungan telepon, Minggu (10/5/2020).
Menurut Tatang, syarat yang harus di turuti oleh Perusahaan Otobus (PO) yakni, Bus tidak boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas Bus. Selain itu, awak kendaraan harus memenuhi protokol kesehatan dan sudah bebas Covid-19.
Sementara syarat untuk penumpang harus menyertakan beberapa lampiran surat keterangan sehat dari dokter dan hasil rapid test yang menyatakan negatif Covid-19.
Ia pun meminta masyarakat agar tidak panik terkait kedatangan para penumpang dari luar daerah. Pasalnya, untuk memasuki wilayah Pandeglang akan melewati tiga titik pemeriksaan protokoler pencegahan covid-19.
Tiga titik tersebut yakni di Jalan Raya Nasional Jayanti lebih tepatnya di Bitung, terus lagi di Terminal Kota Serang dan di Terminal Kadubanen-Pandegalng.
“Yang kita awasi itu yang masuk ke Pandeglang, tapi kan untuk memasuki Pandeglang itu ada beberapa pemeriksaan, seperti di Bitung, di Serang ada lagi Terminal Kadubanen-Pandegalng,” tegasnya
Jika tidak sesuai dengan hasil protokoler pencegahan covid-19, Tatang pun meyakini para penumpang di pastikan akan diturunkan dan di periksa lebih lanjut oleh tim gugus tugas covid-19 setempat.
“Kalau tidak memenuhi syarat pasti akan di turunkan. Satu lagi, meskipun ada penumpang yang naik bus di tengah jalan, pasti akan ketahuan dan akan tertangkap,” tutupnya.(Azis/Red)