Minggu Ini, Dana Sebesar Rp. 10.875 M Untuk BST Covid-19 Dari Pemkab Pandeglang Cair

Ilustrasi keuangan (Foto: Freepik).

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 7250 warga di Kabupaten Pandeglang , akan segera menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2020.

Alokasi anggaran yang disediakan Pemkab Pandeglang untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu mencapai Rp 10.875.000.000. Anggaran sebesar itu akan dibagikan selama tiga bulan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Data Kemiskinan, PMKS dan PSKS, Marlan Alan Subagja mengatakan, saat ini untuk pencairan BST dari APBD Pandeglang  tinggal menunggu kesiapan dari pihak perbankan untuk membagikan uang bantuna tersebut.

“Kabupaten masih dalam proses, nomor rekening (penerima-red) hanya tinggal disebarkan aja ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat-red) karena ini pihak BNI yang akan menyebarkan,” katanya, Senin (21/9/2020).

Baca Juga : Kejari Pandeglang Tak Siapkan Timsus Untuk Pantau Dana Covid-19

Ia mengatakan, setiap penerima akan mendapatkan BST sebesar Rp. 500.000 per-bulannya selama tiga bulan kedepan. Rencanya uang tersebut akan dibagikan Minggu ini.

“Jumalah bantuannyaRp 500 ribu perbulan jumlah penerimanya 7.250 selama Covid-19,” imbuhnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, uang bantuan tersebut boleh digunakan untuk kebutuhan penerima selama satu bulan.

“Menunggu kesiapan Bank aja, kita sudah mendaftarkan orang-orang yang berhak, bebas penggunaannya karena untuk membantu masyarakat tidak ada batasan untuk digunakan uang itu,” tandasnya.

Sementara  ditempat yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menghimbau, jika ada keluarga yang sudah tidak layak menerima bantuan agar senantiasa mengembalikan uang tersebut guna diberikan kepada yang lebih berhak.

Baca Juga : Kawal Dana Penanganan Covid-19, BPK Akan Lakukan Audit

“Terkadang ada data yang double dilapangan, terus ada juga yang sudah meninggal tapi masih dapet, ada juga yang sudah kayak tapi masih dapet, seharusnya yang seperti itu dikembalikan lagi uangnya, tapi sush sih, yah itu mah kembali ke kesadarannya lagi,” singkatnya

Untuk itu, kata Utuy makanya dilakukan verifikasi di lapangan guna dapat meminimalisir hal-hal yang tidak sesuai dilapangan.

“Makanya dilakukan verifikasi supaya bisa meminimalisir hal tadi, jadi kedepannya masih ada aja pasti ditemukan tapi ada sedikit gak bakalan banyak tinggal kesadarannya aja,” tukasnya. (David/Red)

Berita Terkait