Menuju MTQ Banten, Calon Peserta Bisa Mendaftar Secara Online

H. Abdul Hadist Muntaha

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Pandeglang, H. Abdul Hadist Muntaha. Adytia

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menuju perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), tingkat Provinsi Banten ke-21, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024 mendatang. Pemkab Pandeglang membuka penerimaan peserta MTQ untuk menjadi kafilah Pandeglang, melalui aplikasi Elektronik Musabaqah Tilawatil Quran (E-MTQ).

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Pandeglang, H. Abdul Hadist Muntaha, menjelaskan, bahwa peserta MTQ dapat mendaftar secara online melalui aplikasi E-MTQ yang berbasis website.

Baca Juga : Bupati Pandeglang Lepas Ratusan Kafilah MTQ XX Provinsi Banten

“Pendaftaran peserta MTQ secara online ini, sebenarnya sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu, dengan aplikasi E-MTQ. Bahkan penggunaan aplikasi ini, tudak hanya di Kabupaten Pandeglang saja, tapi semua kabupaten/kota di Banten ini, juga menggunakan aplikasi tersebut,” jelas H. Hadist, Senin 29 Januari 2024.

Dikatakannya juga, pendaftaran MTQ secara online tersebut, yakni memasukan kelengkapan biodata calon peserta, dengan melampirkan sejumlah berkas dokumen sesuai dengan keterangan yang ada pada aplikasinya.

Baca Juga : Kecamatan Waringinkurung Sabet Juara Umum MTQ Ke-52

“Setelah biodata dan berkas calon peserta dimasukan, atau didaftarkan pada aplikasi MTQ, selanjutnya kita akan lakukan falidasi fisik dokumen, dengan mengundang calon peserta pada saat tekhnikal meeting dan fingerprint, dengan membawa berkas-berkas aslinya,” tambahnya.

Dikatakannya juga, bahwa penggunaan aplikasi E-MTQ dianggap sebagai solusi efektif untuk menyederhanakan proses pendaftaran peserta MTQ. Dan selain itu, H. Hadist pun berharap, melalui pendekatan ini dapat memberikan kemudahan, serta menghilangkan kebutuhan berhadapan langsung dengan berkas fisik dan mempercepat proses administratif.

Baca Juga : Misi Pandeglang di MTQ XVIII Banten Gagal, Tertahan Diperingkat Tiga

“Dengan E-MTQ, peserta tidak lagi berurusan dengan berkas fisik secara langsung. Cukup dengan melakukan pemindaian (scan) dan mengirimkannya melalui E-MTQ. Admin akan mengonfirmasi data setelah selesai, dan konfirmasi tersebut akan disampaikan ke tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurut Kabag Kesra Setda Pandeglang ini, bahwa kuota peserta MTQ tingkat Provinsi Banten kali ini, setiap kabupaten/kota memiliki kuota peserta sebanyak 54 orang.

“Ya, minimal bisa juga ada pemain cadangan, misalnya jika ada peserta yang sakit,” tutupnya. (Adytia)

Berita Terkait

Berita Terbaru