PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak asal menangkap nelayan pembudidaya ataupun petambak.
Hal itu disampaikan Edhy saat melakukan panen raya Udang Vaname di Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (11/8/2020).
Menurut Edhy, saat ini instruksi Presiden Joko Widodo, petambak yang dinilai melanggar, harus dibina terlebih dahulu, bukan langsung ditangkap.
Baca juga: Besok, Edhy Prabowo Akan Panen Raya Udang di Wilayah Ujung Kulon
“Perintah presiden ke Kapolri, dan Kapolri sudah mengirim telegram kepada seluruh Polda-Polda, tidak ada lagi nelayan pembudidaya yang ditangkap-tangkapi, tidak ada lagi petambak yang asal ditangkap, dibina dulu, apa masalahnya?” jelasnya.
Namun demikian, Edhy menegaskan bahwa toleransi itu tidak berlaku bagi nelayan yang menyelundupkan narkoba, bahan peledak, hingga senjata.
“Kecuali dua hal, kalau Anda nyelundup narkoba, Anda nyelundup bahan-bahan peledak, Anda nyeludup senjata, saya tidak ikut-ikutan,” katanya.
Baca juga: Panen Raya di Ujung Kulon, Edhy Prabowo Makan Udang Vaname Mentah
“Tetapi selama Anda berjuang untuk mencari nafkah, berjuang menangkap ikan, berjuang berbudidaya, kalau Anda-anda yang dikriminalisasi, saya yang pasang badan untuk Anda. Karena ini sudah perintah Undang-Undang Dasar,” sambung politisi Partai Gerindra itu. (Ahmad/Red)