JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membahas rencana dan strategi kolaborasi guna menghasilkan skema pembiayaan yang dibutuhkan pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menparekraf, Sandiaga Uno menuturkan, skema pembiayaan diharapkan bermanfaat bagi UMKM parekraf agar mereka dapat bangkit dari pandemi Covid-19 dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Baca juga: Kemenparekraf Sedang Susun Jenis Bantuan Pariwisata Tahap II
“Kami menyepakati beberapa hal mengenai skema pembiayaan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di mana ada beberapa skema yang sangat diperlukan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi dan melambatnya ekonomi,” kata Sandiaga dalam keterangannya yang dikutip dari Kemenparekraf, Sabtu (23/1/2021).
Paket stimulus dalam bentuk pinjaman lunak (soft loan) merupakan salah satu kebijakan yang sangat diperlukan oleh para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif
“Ini adalah kebijakan yang coba kami realisasikan, di samping itu kami juga perlu skema kredit pemulihan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif yang saya sebut sebagai kredit pemulihan parekraf (KPP),” kata Sandiaga.
Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Tiga Program Pengembangan dan Pemulihan Wisata Tahun 2021
Menparekraf menargetkan total skema pembiayaan bisa mencapai Rp3 triliun dengan masing-masing pembiayaan maksimum mencapai Rp50 juta. Namun untuk penyalurannya penting untuk dipastikan agar terlebih dahulu diidentifikasi data calon penerima by name pelaku usaha parekraf yang terdampak.
“Pengusaha-pengusaha mulai dari hotel-hotel melati sampai ke homestay, juga para penyelenggara wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai yang ada dalam status kecil dan mikro,” kata Menparekraf. (Ahmad/Red)