Mendagri Minta Pemda Cairkan Sisa Anggaran Pilkada Sebelum 15 Juni

Mendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Google Images)

BINGAR.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 9 Desember 2020, sebelum tanggal 15 Juni 2020.

“Kita harapkan agar sebelum tanggal 15 Juni, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan lanjutan yang akan dimulai tanggal 15 Juni sambil untuk penambahan anggaran-anggaran yang lain dimintakan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui adendum NPHD,” kata Mendagri, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: Pencairan Kembali Anggaran Pilkada Pandeglang Tunggu PKPU

Mendagri memaparkan realisasi anggaran masing-masing daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Sebagian besar  KPU daerah baru merealisasikan anggaran Pilkada di bawah 50 persen dari biaya Pemilu yang diterima.

“Kemudian kami melihat realisasi anggaran dari tiap-tiap daerah, realisasi anggarannya kita lihat dari provinsi ini sudah merealisasi sebanyak 42 persen, tinggal 57 persen, kabupaten/kota sudah merealisasi sebanyak 41,68 persen sehingga rata-rata sudah 41 persen yang terealisasi, masih kurang 50-an persen yang belum terealisasi,” paparnya.

Baca juga: KPU Pandeglang Masih Butuh Anggaran Sebesar Rp24 Miliar

Lebih lanjut, Mendagri juga mengatakan, melalui Ditjen Keuangan Daerah, pihaknya telah melakukan pengecekan, untuk memastikan setiap daerah memiliki ruang fiskal yang cukup terkait penambahan anggaran untuk protokol kesehatan, di luar NPHD.

“129 daerah sudah melaporkan, 141 belum melaporkan, dari 129 daerah yang sudah melaporkan ini masalah keuangannya 57 daerah menyatakan bahwa mereka mampu untuk membiayai dari APBD-nya, mampu membiayai tambahan KPUD maupun Bawaslu Daerah masing-masing, kemudian 72 daerah yang ruang fiskalnya memang sulit itu meminta bantuan dari APBD, ini masih belum termasuk 141 daerah lain yang belum melaporkan,” jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Minta Bantuan Sosial Tak di Politisasi

Tak kalah penting, Mendagri juga memastikan agar anggaran penyelenggara Pemilu tidak ikut dipotong berkenaan dengan realisasi anggaran Kementerian/Lembaga karena urgensinya untuk kesuksesan Pilkada di tengah pendemi.

“Kami sudah sampaikan surat juga kepada Menkeu agar anggarannya tidak dipotong, berkaitan dengan kebijakan rasionalisasi K/L, demikian juga untuk Bawaslu, demikian juga untuk DKPP,” tutup Mendagri. (*Ahmad/Red).

Berita Terkait